Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA--DIY menjadi salah satu daerah yang diinstruksikan Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setelah 25 Januari. Meski demikian sampai hari ini Pemda DIY belum menerima surat detail pelaskanaan PPKM kedua tersebut.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, memastikan DIY mau tidak mau harus mengikuti instruksi pemerintah Pusat tersebut. “Tidak bisa tidak harus ikut. Tapi sampai hari ini belum mendapat suranya. Kami tunggu instruksinya,” ujarnya, Jumat (22/1/2021).
Ia menyadari selama penerapan PPKM, banyak pihak yang dirugikan khususnya pelaku usaha dari pedagang kaki lima (PKL) sampai hotel. Meski demikian ia berharap para pelaku usaha bisa menerima kebijakan ini dengan arif karena demi perbaikan kondisi ekonomi kedepan.
“Kami tahu betul PPKM akan menurunkan pendapatan pelaku ekonomi yang terkait. Kita harus menyikapi secara arif terkait keputusan ini sehingga bisa menekan betul angka konfirmasi positif. kemudian kalau sudah turun kita bisa melakukan aktivitas ekonomi lebih baik lagi,” katanya.
Sampai saat ini kata dia, belum ada skema bantuan atau kompensasi kepada masyarakat yang terdampak PPKM. “Di instruksi belum tahu ya. Tapi kalau saya mendengar dari OJK [Otoritas jasa Keuangan] sudah memberikan perpanjangan relaksasi kredit,” ungkapnya.
Dengan perkembangan kasus covid-19 harian saat ini, ia melihat PPKM belum bisa menjadi satu-satunya cara untuk mengurangi kasus positif. Perlu ada kewaspadaan dari masyarakat untuk lebih menjaga protokol kesehatan dan kerumunan baik di tempat umum maupun di lingkungan rumah.
“Tetangga dan keluarga dekat juga bisa menjadi sumber terhadap penularan. Jadi ini yang perlu hati-hati. Dimana pun berada protokol kesehatan kita laksanakan. Sambal selalu menghindari kerumunan, jalan-jalan di mall dan bioskop dikurangi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X tekankan transparansi dan akuntabilitas dana kalurahan di Jogja. Lurah diminta cegah korupsi dan tingkatkan kesejahteraan.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.