Advertisement
Ibu & Anak di Kalibawang Meninggal Dunia Saling Genggam Tangan
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Warga Dusun Padaan Wetan, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kulonprogo digegerkan dengan meninggalnya Waginem, 70, warga setempat.
Advertisement
Pasalnya perempuan lanjut usia itu ditemukan tak bernyawa di rumahnya dengan posisi menggenggam tangan sang anak, Marjono, 49. Tak berselang lama, Marjono, yang diketahui merupakan guru Al-Qur'an dan Hadist di MAN 3 Kulonprogo itu menyusul ibunya yang telah tiada.
BACA JUGA : Kepala Dinas Sosial Kota Jogja Meninggal Dunia
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri mengatakan meninggalnya ibu dan anak itu terjadi pada Jumat (22/1/2021). Sekitar pukul 22.30 WIB, tetangga korban mendengar suara tangisan dari rumah Marjono. Saat dicek ternyata Waginem sudah meninggal dunia dengan posisi menggandeng tangan Marjono.
Sebelum peristiwa miris itu terjadi, Marjono diketahui mengalami muntah-muntah hingga hampir pingsan seusai meminum obat stroke. Melihat hal itu Waginem berupaya menolong anaknya. Namun sang anak keburu ambruk dan menimpa tubuh renta Waginem hingga meninggal dunia.
BACA JUGA : Kabar Duka: Dalang Kondang Ki Seno Nugroho Meninggal
"Marjono sempat masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan dan oleh keluarganya sempat dirujuk ke RS Boro, Kalibawang, tapi sekitar pukul 01.15 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Jeffri kepada wartawan Minggu (24/1/2021).
Jeffri menjelaskan berdasarkan pemeriksaan medis, Waginem meninggal karena faktor usia, serta memiliki riwayat darah tinggi. Sementara untuk Marjono mengidap penyakit komplikasi berupa stroke, gula dan darah tinggi.
Seusai kejadian itu, petugas Polsek Kalibawang langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan guna mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana.
BACA JUGA : Pasien Positif Covid-19 di Jogja yang Meninggal Dunia
"Namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, kami nyatakan peristiwa ini tidak ada unsur tindak pidana. Keluarga korban sudah menerimanya dengan ikhlas dan kemarin siang juga sudah dimakamkan," jelas Jeffri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 5,5 Tahun, Terbukti Korupsi Proyek Jalan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
Advertisement
Advertisement








