Advertisement
Konsumsi Kecubung Hingga Teler, Dua Remaja Kulonprogo Dibekuk Polisi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gara-gara mengonsumsi daun kecubung hingga teler, dua remaja di Kulonprogo harus berurusan dengan kepolisian setempat.
Peristiwa itu terjadi di Kapanewon Pengasih, Minggu (24/1/2021) malam, berawal dari kecurigaan warga Dusun Kalipetir Kidul, Kelurahan Margosari, Pengasih tentang aktivitas yang dilakukan AR, 15, warga. Saat warga mengecek, ternyata AR dalam kondisi mabuk diduga karena mengonsumsi kecubung.
Advertisement
Warga lantas melaporkan hal itu ke Bhabinkamtibmas setempat. "Selanjutnya bhabinkamtibmas, melapor ke petugas piket reskrim. Tak berselang lama Reskrim bersama piket Sabhara mendatangi ke lokasi, dan memang benar ada yang kedapatan mabuk karena kecubung," kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffri, Senin (25/1/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, AR mengaku mengonsumsi kecubung bersama temannya, GA, 15, warga Dusun Kalipetir Lor, Kalurahan Pengasih, Pengasih. Malam itu juga petugas mendatangi kediaman GA, dan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Jeffri menjelaskan dua remaja itu telah dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Adapun perkara ini diserahkan ke Sat Narkoba Polres Kulonprogo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
Advertisement
Advertisement








