Advertisement
3.009 Tenaga Kesehatan Gunungkidul Bakal Divaksin Corona

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mendapatkan jatah vaksin Covid-19 5.544 dosis. Rencananya vaksin ini akan diberikan kepada 3.009 tenaga kesehatan di Bum Handayani.
Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Gunungkidul, Abdul Azis, mengatakan sudah menerima vaksin Sinovac dari Dinas Kesehatan DIY pada Senin siang. Total yang diterima sebanyak 5.544 dosis. “Sudah kami terima dan disalurkan ke puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya,” kata Azis, Kamis (27/1/2021).
Advertisement
Azis mengungkapkan, jumlah tenaga kesehatan yang akan divaksin mengalami penurunan. Saat pendataan terhadap tenaga kesehatan se-Gunungkidul ada sekitar 3.297 orang. Meski demikian, setelah disaring, berkurang menjadi 3.004 peserta. “Pada saat akan divaksin juga dilihat kondisi kesehatan masing-masing tenaga kesehatan, apakah ada komorbid, pernah tertular virus Corona. Jika memenuhi syarat, mereka bisa divaksin, tapi kalau tidak bisa ditunda atau malah dibatalkan,” katanya.
Ia berharap ribuan dosis vaksin ini cukup untuk dua kali suntik. Sesuai prosedur, ada dua kali penyuntikan vaksin dengan jeda waktu masing-masing suntikan 14 hari. “Besok akan dimulai vaksin perdana. Rencananya vaksin diberikan kepada 10 tokoh masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, kapolres, dandim, ketua DPRD hingga Sekretaris Daerah. Selain itu ada 13 perwakilan dari organisasi kesehatan di Gunungkidul,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PGRI Sleman Berharap Ada Bimtek Digitalisasi Pendidikan
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Advertisement
Advertisement