Advertisement

Promo Desember

Sah, Calon PPPK Akhirnya Terima SK Pengangkatan

Ujang Hasanudin
Sabtu, 30 Januari 2021 - 02:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Sah, Calon PPPK Akhirnya Terima SK Pengangkatan Sekda Bantul, Helmi Jamharis (depan kiri) saat menyerahkan SK secara simbolis kepada salah satu calon PPPK di Gedung Induk Parasamya, kompleks Pemkab Bantul, Jumat (29/1/2021). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Setelah menunggu hampir selama dua tahun, calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bantul akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon PPPK. Penyerahan SK ini dilakukan secara simbolis di Gedung Induk Parasamya, kompleks Pemkab Bantul, Jumat (29/1/2021).

Ada sebanyak 175 calon PPPK yang menerima SK tersebut. Mereka terdiri dari 115 tenaga guru di berbagai satuan pedidikan, 58 penyuluh di bidang pertanian, dan dua orang lainnya sebagai tenaga kesehatan. Penyerahan SK secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mewakili Bupati Bantul, Suharsono.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta mengatakan proses rekrutmen sampai penerimaan SK PPPK cukup lama karena terkendala kebijakan dari Pemerintah Pusat. Selain itu juga terkendala adanya pandemi Covid-19. Meski belum menerima SK, para pegawai PPPK selama ini sudah bekerja di instansinya masing-masing.

Menurut Danu, setelah menerima SK, hak PPPK sama dengan aparatur sipil negara (ASN), baik dalam hal gaji, tunjangan, dan berbagai jaminan. “Yang membedakan hanya pensiun, kalau PPPK tidak menerima hak uang pensiun,” kata Danu.

Lebih lanjut, Danu mengatakan masa kerja PPPK juga dibatasi hanya lima tahun, setelah itu ada proses seleksi kembali. Pemkab melihat dari 175 PPPK yang menerima SK usianya hampir semua di atas 35 tahun, bahkan ada yang mendekati usia pensiun untuk guru 60 tahun dan tenaga kesehatan serta penyuluh sampai 58 tahun. “Ada juga yang tinggal dua tahun lagi pensiun,” ucap Danu.

Susilowati, salah satu penerima SK PPPK mengaku bahagia meski usianya kini sudah 55 tahun atau tinggal lima tahun lagi pensiun. Dia sudah mengabdi di SD Payungan, Pandak, Bantul, selama 16 tahun. “Ini menjadi harapan saya menambah penghasilan yang sudah lama ditunggu-tunggu,” ucap Susilowati.

Bupati Bantul, Suharsono dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Bantul, Helmi Jamharis menyampaikan selamat kepada calon PPPK yang sudah menerima SK. Dia meminta SK tersebut menjadikan momentum bagi PPPK untuk meningkatkan kinerja.

Saya mengingatkan bahwa di luar sana banyak sekali orang yang bercita-cita berada di posisi saudara saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan itu. Karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah dan rezeki ini dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” kata Suharsono dalam sambutannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Natal dan Tahun Baru Tetap Bekerja? Begini Aturan Uang Lembur bagi yang Bekerja Saat Libur

News
| Minggu, 15 Desember 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement