Advertisement

Pasien RS Mata Yap Kini Bisa Menggunakan BPJS

Sunartono
Jum'at, 05 Februari 2021 - 08:47 WIB
Sunartono
Pasien RS Mata Yap Kini Bisa Menggunakan BPJS Penandatangan kerja sama antara RS Mata DR YAP dengan BPJS Cabang Yogyakarta, Rabu (3/2/2021). - Ist.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—RS Mata DR YAP kembali menandatangani kerja sama dengan BPJS Cabang Yogyakarta. Dengan demikian pasien yang memeriksakan ke rumah sakit ini bisa ditanggung oleh BPJS setelah sempat terhenti di 2020.

Ketua Umum Yayasan DR YAP Prawirohusodo GBPH Prabukusumo menjelaskan kerja sama dengan BPJS sempat terhenti di 2020, namun kembali disambung melalui penandatanganan pada Rabu (3/2/2021). Selama 2020, para pasien terpaksa tidak bisa menggunakan BPJS sehingga harus melakukan pembayaran sebagai pasien umum.

Advertisement

BACA JUGA : Rata-Rata Pasien Glaukoma Datang ke Dokter Setelah Parah

“Saya melihat banyak keuntungan ketika bekerja sama dengan BPJS, khususnya untuk warga masyarakat tidak perlu membayar pribadi ketika akan periksa. Karena ada jaminan, sudah ada plafon untuk harga, tarifnya ada yang di atas ada yang di bawah sudah ditentukan,” kata dia melalui keterangan persnya.

Gusti Prabu merasa kasihan ketika pasien yang sangat banyak tersebut harus membayar secara mandiri. “Prinsipnya kami sangat berterima kasih kerja sama bisa disambung lagi. Karena pasien mata ini banyak sekali, kalau mereka bayar sendiri kan kasihan. Setahun kemarin [selama 2020] kan bayar sendiri mereka,” katanya.

Pjs Direktur Utama RS Mata Dr YAP Alida Lienawati menambahkan jumlah pasien sempat mengalami penurunan terutama saat awal pandemi Covid-19 belum lagi ditambah tidak terjalinnya kerja sama dengan BPJS. Namun saat ini jumlah pasien kembali naik, bahkan memberikan layanan hingga luar Pulau Jawa seperti Papua, melalui konsultasi online, pemberian resep hingga pengiriman obat.

BACA JUGA : Angka Kebutaan Tinggi, Puluhan Pasien Katarak Difasilitasi

“Karena pasien jadi terpaksa membayar sendiri melepaskan hak BPJS-nya kemudian menjadi jumlah pasien turun kan. Karena mungkin, perawatan mata paling lengkap di YAP. Tentu butuh banyak pelayanan yang kami miliki tetapi karena tidak menggunakan haknya sebagai peserta BPJS berubah jadi pasien umum. Harapannya kami tetap bermanfaat seluasnya untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan pasien kembali bisa memanfaatkan layanan BPJS mulai 10 Februari 2021 mendatang. Berbagai ketentuan yang bisa ditanggung BPJS telah dimuat dalam kerja sama. Selain obat sampai pada operasi tertentu pun bisa ditanggung dengan BPJS selama masuk dalam plafon ketentuan. “Sebenarnya semua bisa dicover, karena ada yang plus minus bagaimana mengelola agar pelayanan memberikan manfaat bagi peserta BPJS,” ujarnya.

Adapun penandatangan itu dilakukan antara Kepala BPJS Cabang Yogyakarta Dwi Hesti Yuniati dan Plt Direktur Utama RS Mata Dr YAP Alida Lienawati dengan dihadiri Direktur Perluasan dan Pelayanan BPJS Andayani Budi Lestari. Saat ini jumlah peserta BPJS di DIY sudah mencapai 90%, kerja sama dengan RS Pemerintah juga mencapai di atas 90%.

BACA JUGA : KESEHATAN MATA : Pasien Katarak Belum Operasi

“BPJS Kesehatan tahun ini sudah surplus, artinya selama RS Mata Yap ini melakukan kewajiban sesuai ketentuan, tentu klaim akan dibayarkan,” kata Andayani Budi Lestari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement