Advertisement
Jateng di Rumah aja, Bagaimana dengan Jogja?
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda Jawa Tengah menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Aja" pada Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) ini, dengan menutup mal serta objek wisata. Sementara itu, Pemda DIY belum menentukan kebijakan untuk antisipasi dampaknya di DIY.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan kebijakan Pemda DIY terkait hal ini baru dirapatkan dengan Bupati dan Walikota Jogja pada Sabtu (6/1/2021). “Pertemuan ini membicarakan oleh-oleh [hasil rapat] Gubernur dengan Presiden di Jakarta kemaren. Saya kira itu [kebijakan Jawa Tengah] akan menjadi bagian yang kita bicarakan,” ujarnya, Jumat (5/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY: 280 Positif, 165 Sembuh, 2 Meninggal Dunia
Dalam rapat ini, Bupati dan Walikota akan dimintai masukan untuk kebijakan atau pengaturan yang akan dilakukan di DIY. “jangan-jangan kalau sana [Jateng] tutup malah [wisatawan] ke Jogja. Itu bagian yang kita bicarakan, strategi untuk antisipasi supaya tidak ada kerumunan di DIY,” katanya.
Dalam rapat itu kemungkinan juga akan dibahas bagaimana tindak lanjut Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Ia mengakui sampai saat ini belum menerima surat dari Pemerintah Pusat terkait PTKM apakah dilanjutkan atau tidak.
Terkait dengan kebijakan di Jateng, menurutnya kabupaten dan kota boleh menerapkan hal serupa. “Daerah bisa memutuskan. Saya rasa itu aturan yang cukup bagus, dua hari di rumah saja. Kalau imbauan dua hari di rumah kenapa toko buka? Wong penduduknya di rumah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mengalami Era Baru Koneksi Internet dengan Izzi Life dari Life Media
- Digugat Vendor Snack Pelantikan KPPS yang Sempat Viral, Ini Tanggapan KPU Sleman
- PPP Incar Posisi Calon Wakil Wali Kota Jogja
- Calon Perseorangan Pilkada DIY 2024 Harus Mengantongi Ini
- BKK DANAIS 2024: Rp29,4 Miliar Digulirkan untuk Padat Karya 160 Kalurahan di DIY
Advertisement
Advertisement