Advertisement

Tempat Pemakaman Umum untuk Jenazah Covid-19 di Tilaman Bantul Masih Kosong

Jumali
Minggu, 07 Februari 2021 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tempat Pemakaman Umum untuk Jenazah Covid-19 di Tilaman Bantul Masih Kosong Foto ilustrasi. - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul telah menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tilaman, Wukirsari, Imogiri sebagai lokasi pemakaman pasien Covid-19.

Namun, hingga setahun pandemi Covid-19 berlangsung, lahan seluas 4,5 hektare itu sampai kini belum pernah digunakan sebagai lokasi pemakaman, baik untuk pasien Covid-19 maupun warga.

Advertisement

“Sampai saat ini belum digunakan [pasien Covid-19]. Jika ada penolakan pemakaman dari masyarakat terkait jenazah yang terkonfirmasi Covid-19, bisa dimakamkan di tempat tersebut. Kami sudah siapkan semua, mulai dari kain kafan hingga petinya,” kata Sekda Bantul Helmi Jamharis, Minggu (7/2/2021).

TPU Tilaman adalah makam milik pemkab Bantul yang awalnya diprioritaskan untuk pemakaman umum. Utamanya, untuk jenazah yang terlantar, seperti gelandangan.

Kepala UPTD Rusunawa, Sanitasi dan Pemakaman Bantul Ari Mursukapti, menyatakan, TPU tersebut menempati lahan Sultan Ground dengan luas 4,5 hektare hak pengelolaannya sudah diberikan kepada Pemkab Bantul untuk pemakaman. Adapun kapasitas dari tempat tersebut diperkirakan mampu mencapai 1.000 jenazah.

Selain itu, Ari mengungkapkan jika ini sejumlah liang lahat juga telah ada, meski belum ada isinya. Selain itu sejumlah fasilitas pendukung mulai dibangun seperti kantor pengelolaan pemakaman, pendopo ruang pertemuan, tempat ibadah, dan toilet.

“Untuk saat ini kami juga terus merampungkan regulasi. Dan segera bisa beroperasi,” ucap Ari.

Sementara Juru Bicara Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan sejauh ini tidak ada penolakan pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19. Sejauh ini, Oki-panggilan akrab Sri Wahyu Joko Santosa melihat jenazah yang meninggal karena Covid aman dimakamkan di pemakaman umum, berdampingan dengan jenazah lainnya.

“Asal pemakaman dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dari rumah sakit. Jika semua ditaati maka kemungkinan kecil terjadi penularan,” papar Oki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement