Advertisement
Satpol PP DIY Amankan 99 Miras Tanpa Izin

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] DIY berhasil mengamankan 99 botol minuman keras [miras] dari berbagai merk saat menggelar operasi pada Jumat (5/2/2021) lalu.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY, Nur Hidayat menerangkan, target operasi tersebut menyasar kawasan yang menjadi tempat penjualan dan peredaran miras tanpa izin. Pada operasi kali ini, 99 botol miras berhasil diamankan dari kawasan Babarsari dan Seturan, Sleman.
Advertisement
Nur melanjutkan, berdasasarkan hasil penyelidikan awal, dua tempat itu sudah cukup lama menjual miras tanpa mengantongi izin resmi. Sebagian besar miras yang dijual memiliki kandungan alkohol di atas 5%.
Baca juga: Pemancing Temukan Orok di Kali Winongo
Penjual miras, kata Nur dinyatakan melanggar Pasal 23 Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dengan ancaman pidana maksimal 3 bulan penjara dan sebesar Rp50 Juta.
“Meski di masa pandemi Covid-19, kami akan terus melakukan operasi yustisi penegakan Perda dan ketentraman masyarakat, khususnya sektor perdagangan minuman beralkohol tanpa izin resmi,” ujarnya Sabtu (6/2/2021).
Sebelumnya, Satpol PP DIY juga menggelar operasi serupa di kawasan Sonosewu, Desa Ngetisharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul. Hasilnya, Satpol PP DIY berhasil mengamankan pelaku penjual miras tanpa izin. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bantul, pelaku sudah dijatuhi pidana denda sebesar Rp3 Juta.
“Untuk denda hasil pelanggaran dimasukkan ke kas daerah sesuai amanat Pasal 37 Ayat 1 Perda DIY Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
Advertisement
Advertisement