Advertisement

Diduga Dianiaya Warga, Musisi Edane Kecewa Laporan Penganiayaannya Tak Ditanggapi Polisi Bantul

Ujang Hasanudin
Senin, 08 Februari 2021 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
Diduga Dianiaya Warga, Musisi Edane Kecewa Laporan Penganiayaannya Tak Ditanggapi Polisi Bantul Musisi Ecky Lamoh menunjukan luka di bagian tangannya akibat penganiayaan saat ditemui di rumahnya di Perumnas Trimulyo, Jetis, Bantul, Senin (8/2/2021).-Harian Jogja - Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Seorang musisi Edane atau E&E, Alexander Theodore Lamoh alias Ecky Lamoh mengungkapkan kekecewaaannya karena kasus penganiayaan yang dialaminya tidak ditanggapi polisi. Dia mengaku sudah dua kali melapor ke Polsek Jetis, namun hingga saat ini belum ada proses lanjutan.

“Saya hanya berharap keadilan,” kata Ecky Lamoh, saat ditemui di rumahnya di Jalan Mirah Delima, Dusun Blawong II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Bantul, Senin (8/2/2021). Ecky Lamoh sempat menjadi vokalis Edane bersama Eet Sjahrani, kini Ecky menjadi penyanyi rock solo karir. Namun band Edane masih tetap esis.

Advertisement

Saat ditemui di rumahnya tangan Ecky masih diperban akibat luka bekas penganiayaan. Selain itu dia juga mengaku masih merasakan pusing akibat benturan saat dianiaya pada 31 Januari 2021 lalu.

Kasus penganiayaan tersebut bermula dari adanya penebangan pohon di lahan Perumnas Trimulyo sekitar tempat dia tinggal dan di lahan Sultan Ground (SG). Alasan warga memangkas pohon itu awalnya diakui Ecky hanya yang bersentuhan dengan kabel listrik. Namun belakangan banyak pohon yang ditebang mulai dari pohon jati, sengon, dan akasia.

“Ada lebih dari seratus pohon yang ditebang, bahkan bisa lebih,” kata dia. Padahal pohon-pohon itu ditanam oleh para pelajar di Bantul pada 2011 lalu, termasuk salah satunya oleh sekolah SD anaknya belajar saat itu. Selain itu Ecky mengaku juga terlibat dalam penanaman pohon bersama beberapa warga lainnya.

Dia heran pohon yang tidak mengganggu jalan dan tidak mengenai kabel listrik ditebang atau bukan dipangkas dahannya. Setelah melalui penelusuran ayah dari dua anak ini mendapat informasi bahwa penebangan pohon untuk dijual dan dananya untuk pembangunan jalan sekitar perumahan, “Ini aneh pembangunan jalan kan sudah ada dananya sendiri,” ucap dia.

Ecky pun mencoba mengklarifikasi pada 31 Januari 2021 lalu kepada salah satu warga yang menebang, namun jawabannya tidak memuaskan. Tiba-tiba salah satu warga mendorongnya hingga dia dan sepeda motor yang dibawanya terguling. Kepalanyanya terbentur ke motor. Demikian tangan dan kakinya juga terluka.

Sambil berjalan sempoyongan, dia kemudian mencuci luka dan membawanyake rumah sakit untuk berobat. Sepulang dari rumah sakit dia mampir ke Polsek Jetis untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya.

Namun setelah ia menceritakan kronologisnya, petugas yang dia temui di Polsek menyarankan agar diselesaikan melalui Babhinkamtibmas Kalurahan Trimulyo untuk mediasi. Dia pun pulang ke rumah.

BACA JUGA: Para Penyintas Covid-19, Ayo Donor Plasma Konvalesen!

Keesokan harinya atau pada 1 Februari 2021 dia kembali mendatangi Polsek Jetis dan langsung ditemui kapolsek setempat dan kapolsek meminta petugas lain untuk melayani laporannya. Ecky mendapat saran dari kapolsek agar laporannya soal penganiayaan didahulukan, sementara laporan soal pembalakan pohon dikesampingkan dengan alasan terlalu rumit.

“Saya ceritakan semuanya kepada petugas, KTP saya juga difotokopi, tapi anehnya saya tidak di buatkan Berita Acara Pemeriksaan [BAP] hanya lisan saja,” ucap Ecky. Dia menduga arah penyelesaian polisia adalah perdamaian. Hal itu setelah dia mendapat pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp tentang mediasi di rumah RT. Setelah itu juga ada surat dari Babinkamtibmas untuk mediasi di Kalurahan Trimulyo.

“Ini aneh. Saya lapor dua kali, saya cedera malah diupayakan damai, ini sudah merugikan saya sebagai warga negara,” ungkapnya.

Pengacara Ecky Lamoh, Reza Ardhy Krisna menyatakan bukti sudah nyata, sudah dua kali kliennya lapor, namun tidak dilayani sebagaimana mestinya oleh polisi. “Kami akan adukan masalah ini ke Polda DIY supaya Polda mengetahui supaya ada tindakan yang dilakukan dalam pelayanan masyarakat seharsnya bisa melayani,” kata Reza.

Kanit reskrim Polsek Jetis, Ipda Yuwana mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dalam kasus penganiayaan yang dialami Ecky Lamoh sehingga belum bisa bertindak lebih jauh. “Saudara Ecky datang hanya marah-marah dan menyebut dirinya dianiaya terus pergi, dan belum ada laporan tertulis,” kata Yuwana.

Namun demikian meski belum ada laporan resmi, polisi sudah mendatangi tempat kejadian perkara dan mencari informasi atas kejadian penganiayaan tersebut. Polisi mendapat informasi ada rentetan peristiwa sebelum terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut. Salah satunya hubungan Ecky dengan warga yang tidak harmonis.

Berdasarkan keterangan warga, saat peristiwa berlangsung itu sedang kerja bakti warga di antaranya pemangkasan pohon rindang dan Ecky tidak ikut dalam kerja bakti tersebut. Dengan demikian penyelesaian yang diharapkan oleh warga adalah mediasi atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihaknya membuat surat undangan mediasi melalui Babhinkamtibmas di Kalurahan Trimulyo dengan menghadirkan banyak pihak termasuk kapolsek dan lurah Trimulyo hadir. Namun Eckly Lemoh tidak hadir. “Hari ini kami undang klarifikasi mengenai masalah pak Ecky tapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan,” kata Yuwana, “Kalau alasan sakit kan harusnya ada bukti atau keterangan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat

News
| Rabu, 24 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement