Advertisement
Bantul Tak Lakukan Penyekatan Perbatasan saat Libur Imlek

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Perhubungan Bantul memastikan tidak ada penyekatan khusus di wilayah perbatasan selama libur Hari Raya Imlek. Namun tetap melakukan patroli di sejumlah objek wisata untuk memantau keramaian.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul, Aris Suharyanta mengatakan sesuai keputusan dari Dinas Perhubungan DIY, penyekatan perbatasan dilakukan di wilayah Sleman, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Sementara Bantul dan kota posisinya di tengah sehingga tidak melakukan penyekatan di perbatasan.
Advertisement
BACA JUGA : Libur Imlek: Wisatawan ke Jogja Dicek Antigen di 3 Perbatasan
"Kami hanya melakukan patroli di wilayah wisata untuk memantau situasi keramaian," kata Aris, saat dihubungi Rabu (10/2/2021).
Pemantauan akan dilakukan di sepanjang pantai selatan, wilayah Mangunan dan sekitarnya, dan kawasan wisata Bukit Bintang Piyungan.
Jika kondisi ramai, kata Aris, maka akan ada tindakan untuk mengurangi keramaian dengan mengalihkan arus kendaraan. Namun jika kondisinya normal tidak ada tindakan apa pun. Pihaknya hanya memantau bersama instansi terkait.
BACA JUGA : Kelenteng Poncowinatan Bersolek Menyambut Imlek
Untuk personel, Dinas Perhubungan sudah menyiapkan sebanyak 40 personel patroli. Jumlah tersebut belum termasuk personel dari kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul yang ikut dalam proses pemantauan wisatawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement