Advertisement

Libur Imlek: Wisatawan ke Jogja Dicek Antigen di 3 Perbatasan

Lugas Subarkah
Selasa, 09 Februari 2021 - 19:37 WIB
Bhekti Suryani
Libur Imlek: Wisatawan ke Jogja Dicek Antigen di 3 Perbatasan Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, TNI, Polri dan Satpol PP DIY menghentikan dan mendata pengendara kendaraan berpelat nomor luar DIY di posko perbatasan di Tempel, Sleman, Sabtu (11/4/2020).-Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ketiga di DIY kali ini bakal bertepatan dengan libur panjang Hari Raya Imlek dan akhir pekan pada 12-14 Februari mendatang. Untuk mengantisipasi melonjaknya wisatawan ke Jogja khususnya mereka yang tidak memenuhi syarat perjalanan, Pemda DIY akan lakukan pemeriksaan bukti antigen di tiga titik perbatasan.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan pemeriksaan ini merupakan amanat dalam Surat Edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana terkait persyaratan perjalanan selama PPKM. Dalam SE tersebut diinstruksikan dari pemerintah Pusat, provinsi hingga kabupaten melakukan sampling acak pemeriksaan bukti antigen.

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

BACA JUGA: Mulai Diterapkan di DIY, PTKM Mikro Belum Dipahami Masyarakat Desa

“Sampling karena tidak mungkin semua dicek, maka sporadis saja kita tesnya. Kita tidak menyediakan tempat tes di situ. Kalau akan dilakukan lebih masif saat libur panjang [Imlek]. Mulai Kamis Sore atau Jumat sore,” katanya, Selasa (9/2/2021).

Plt Kepala Dinas Perhubungan DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, mengatakan tiga titik yang akan dijaga yakni di Jalan Solo, Jalan Magelang dan Jalan Wates. Pemeriksaan tidak dilakukan sehari penuh, melainkan secara random check.

“Nanti secara teknis kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan di kabupaten, sesuai kewenangan mereka. Untuk perbatasan kami libatkan kepolisian dan Satpol PP. karena lalu lintas banyak volumenya, nanti sifatnya random check. Saat mobilisasi besar jam berapa aja? Tidak bisa semua kendaraan pribadi diberhentikan selama 24 jam,” katanya.

Bagi pelaku perjalanan yang saat diperiksa tidak bisa menunjukkan bukti antigen atau surat tes lainnya, maka bisa diminta putar balik. “kita akan ada tes macem-macem. Pokoknya dia punya bukti. Sekarang kan banyak, GeNose juga ada,” ujarnya.

BACA JUGA:  Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejanggalan Proyek BTS Kominfo Telah Lama Terendus

News
| Senin, 29 Mei 2023, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kulonprogo Diminta Siapkan Pariwisata Bertaraf Internasional

Wisata
| Senin, 29 Mei 2023, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement