Advertisement
Edarkan Pil Berlambang Y di Bantul, Residivis Narkoba Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul menangkap seorang residivis kasus narkoba berinisial MT alias Bimbim, 24, warga Blora, Jawa Tengah, yang tinggal di Dusun Warungpring, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro.
Kasatres Narkoba Polres Bantul, AKP Archy Nevada mengatakan penangkapan tersangka MT berawal dari penangkapan pengedar narkoba berinisial K alias Toro, 25, warga Kalurahan Sumberagung, Kapanewon, Jetis pada 8 Februari lalu.
Advertisement
BACA JUGA: Satu Pedagang Meninggal karena Covid-19, Pasar Gatak Tidak Ditutup
Dari tersangka K polisi mengamankan sebanyak 100 butir pil berlambang Y.
“Dari hasil introgasi K alias Toro mendapatkan pil berlambang Y tersebut dari tersangka MT yang merupakan residivis kasus narkoba pada 2018 lalu di Polres Bantul,” kata Archy, Jumat (12/2/2021).
Polisi kemudian menangkap MT di Warungpring, Mulyodadi, Bambanglipuro dan mengamankan satu butir pil berlambang Y. Pada saat diinterogasi oleh penyidik, K mengaku telah mengedarkan tig butir pil warna putih berlambang Y kepada N dan T sebanyak 20 butir pil warna putih berlambang Y. Pada 9 Februari, polisi kemudian mengamankan N dan Tri. Dari keduanya , polisi menyita masing-masing tiga butir dan 13 butir pil berlambang Y.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Semarang PP
- Jadwal, Tarif, dan Rute DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo, Kebumen, dan Magelang
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
Advertisement
Advertisement