Advertisement

Din Syamsudin Dilaporkan sebagai Tokoh Radikal, Ini Respons PP Muhammadiyah

Sirojul Khafid
Jum'at, 12 Februari 2021 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
Din Syamsudin Dilaporkan sebagai Tokoh Radikal, Ini Respons PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. - JIBI/Solopos/Ardiansyah Indra Kumala

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Muhammadiyah menyebut pelaporan Din Syamsudin sebagai tokoh radikal merupakan langkah salah alamat. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan Din Syamsudin mendorong moderasi beragama dan kerukunan antar umat beragama. Hal itu dilakukan baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut Mu’ti, saat Din menjabat sebagai Pimpinan Pusat Muhammadiyah, digagas dan dirumuskan konsep Muhammadiyah tentang Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi WA Syahadah. Konsep itu kemudian menjadi keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makasar.

Advertisement

Selain itu, saat Din menjadi utusan khusus Presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban, dia memprakarsai dan menyelenggarakan pertemuan ulama dunia di Bogor. Pertemuan ini melahirkan Bogor Message yang berisi tentang Wasatiyah Islam atau Islam yang moderat.

“Bogor Message adalah salah satu dokumen dunia yang disejajarkan dengan Amman Message dan Common Word. Pak Din adalah moderator Asian Conference of Religion for Peace (ACRP), dan co-president of World Religion for Peace (WCRP). Tentu masih banyak lagi peran penting Pak Din dalam forum dialog antar iman. Jadi sangatlah keliru menilai Pak Din sebagai seorang yang radikal,” kata Mu’ti dalam rilis tertulis pada Jumat (12/2/2021).

Selanjutnya Mu’ti menjelaskan, sebagai aparatur sipil negara (ASN), Din merupakan guru besar politik islam yang terkemuka. Di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Din juga satu-satunya guru besar Hubungan Internasional.

“Secara akademik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN sangat memerlukan sosok Pak Din. Saya tahu persis, di tengah kesibukan di luar kampus, Pak Din masih aktif mengajar, membimbing mahasiswa, dan menguji tesis atau disertasi,” kata Mu’ti.

Di samping itu, Mu’ti juga mengatakan bahwa Din banyak melontarkan kritik. Hal ini sebagai bagian dari panggilan iman, keilmuan, dan tanggung jawab kebangsaan. “Kritik adalah hal yang sangat wajar dalam alam demokrasi dan diperlukan dalam penyelenggaraan negara. Jadi semua pihak hendaknya tidak anti-kritik yang konstruktif,” katanya.

Mu’ti meminta agar semua pihak bekerja dengan serius dalam mengurus dan menyelesaikan problematika hidup saat ini, terlebih saat negara sedang banyak dengan masalah. Terkait kritik yang terlontar, Mu’ti berharap semua pihak tidak sesak dada, lantaran itu untuk kemaslahatan bersama.

“Saatnya semua elemen bangsa bersatu dan saling bekerjasama dengan menyingkirkan semua bentuk kebencian golongan dan membawa masalah private ke ranah publik,” kata Mu’ti.

Sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni Institut Teknologi Bandung melaporkan Din Syamsudin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Din dilaporkan atas dugaan melanggar kode etik. Salah dua alasannya karena Din pernah mengkritik proses peradilan Mahkamah Konstitusi saat perkara Pemilihan Presiden 2019. Serta ada juga dugaan Din mendiskreditkan pemerintah dan menstimulasi perlawanan terhadap pemerintah yang berisiko mendorong disintegrasi bangsa. Hal itu lantaran pernyataan Din di diskusi “Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19” pada 1 Juni 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement