Advertisement

Kulonprogo Segera Miliki Perda Kerukunan

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 13 Februari 2021 - 04:47 WIB
Budi Cahyana
Kulonprogo Segera Miliki Perda Kerukunan Pelaksanaan FGD terkait dengan rencana pembentukan Perda Kerukunan di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021). - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulonprogo menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait dengan rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan.

FGD yang digelar melibatkan perwakilan dari beberapa instansi pemerintah dan DPRD Kulonprogo, anggota FKUB, Komisioner Komnas HAM, Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (Pusham UII), serta Imparsial digelar di Rumah Makan Dapur Semar, Wates, Kamis (11/2/2021).

Advertisement

Ketua FKUB Kulonprogo, Agung Mabruri Asrori, mengatakan kehadiran Perda Kerukunan di Kulonprogo bertujuan untuk menjaga kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan warga di tengah pesatnya pembangunan di Bumi Menoreh.

Menurutnya, pesatnya pembangunan harus diimbangi dengan kesiapan mental, spiritual dan budaya masyarakat agar irama kehidupan dapat tetap mengalir selaras dan seirama. Untuk itu perlu dibangun kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan sesama warga masyarakat sebagai langkah antisipatif sebelum terjadi gejolak dan hal-hal yang dapat mengoyak kerukunan.

"Salah satu langkah antisipatif yang dipandang FKUB mampu mencegah munculnya ketidakrukunan, ketidakharmonisan di masyarakat adalah dengan membuat perda yang mengatur tentang kerukunan," kata Agung.

Agung meyakini kehadiran perda ini dapat menjadi rujukan bagi Pemkab Kulonprogo dalam menentukan kebijakan yang tidak memberatkan ras, golongan, maupun agama tertentu, sehingga Kulonprogo bisa menjadi kiblat kerukunan umat beragam di Indonesia.

"FKUB berharap Komnas HAM dan pihak-pihak terkait dapat mengawasi pembentukan perda ini termasuk dalam implementasi di lapangan," ucapnya.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang hadir dalam FGD mengapresiasi rencana pembentukan perda ini. Dia berharap inisiatif ini bisa dikembangkan di tempat lain, sehingga tradisi pembangunan yang berbasis hak asasi manusia yang di dalamnya terdapat prinsip kesetaraan, penghormatan terhadap perbedaan dapat terus terjaga.

"Komnas HAM juga akan terlibat aktif dalam proses ini dengan memberikan bantuan teknis maupun mengampanyekan inisiatif ini kepada daerah lain, serta kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement