Advertisement

Haryadi Lantik Pengurus Baznas

Ujang Hasanudin
Rabu, 17 Februari 2021 - 10:27 WIB
Sunartono
Haryadi Lantik Pengurus Baznas Haryadi sata melantik Pengurus Baznas Kota Jogja, Selasa (16/2/2021). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Jogja periode 2021-2026. Pelantikan digelar di ruang Pandawa, Balai Kota Jogja, Selasa (16/2/2021).  Lima pimpinan Baznas yang dilantik adalah Syamsul Azhari, Wahyu Teja Raharja, Abdul Samik, Muhammad Iqbal, dan Adi Suprapto.

Haryadi mengatakan data survei penduduk 2020 mencatat 83,59 persen atau 345.520 orang di Kota Jogja memeluk Islam. Angka tersebut merupakan besaran yang potensial untuk menggerakkan perekonomian umat, baik melalui zakat, infak, maupun sedekah.

Advertisement

BACA JUGA : Haryadi Suyuti Pastikan Istrinya Tidak Bakal Maju Pilkada

“Dari jumlah penduduk beragama Islam, kita memperoleh kalkulasi potensi penerimaan zakat, infak, dan sedekah sebesar 21 miliar per tahun. Kita mengelola 30 persennya atau sekitar enam milyar rupiah dari jumlah total potensi tiap tahunnya,” kata Haryadi.

Sementara itu, 70 persen lainnya atau sekitar 15 miliar rupiah dikelola oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) lain. “Tentunya jumlah ini dapat kita kejar lebih baik serta optimal lagi dengan memanfaatkan program-program unggulan, seperti Jogja Taqwa; Jogja Sejahtera; Jogja Peduli; Jogja Cerdas; serta Jogja Sehat,” ujarnya.

Menurut Haryadi, agama Islam menaruh perhatian besar pada zakat, hingga menjadikannya sebagai fokus yang ditekankan dalam rukun Islam sejajar dengan ibadah shalat. Agar pelaksanaan zakat dapat berjalan dalam koridor kemaslahatan umat, tentu harus diimbangi dengan mengedepankan azas pengelolaan yang amanah, profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA : Wali Kota Haryadi Suyuti: Jogja Terbuka untuk Wisatawan

“Empat azas ini menjadi vital sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap muzakki yang telah mempercayakan hartanya kepada pengelola zakat. Maka tercatat dalam sejarah,” tandas Haryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement