Advertisement
Tambah 28 Kasus, Warga Terinfeksi Corona di Gunungkidul Jadi 1.879 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga yang tertular Covid-19 di Gunungkidul bertambah 28 orang, Minggu (21/2/2021). Sampai sekarang kasus Covid-19 di Gunungkidul tercatat 1.879.
“Selain ada tambahan kasus baru, juga ada penambahan pasien sembuh sebanyak delapan orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty, Minggu.
Advertisement
BACA JUGA: Update Covid-19 DIY : Bantul Sumbang Kasus Baru Terbanyak, Sleman Kasus Sembuh Tertinggi
Menurut Dewi, dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 1.615 orang sudah dinyatakan sembuh. Sisanya sebanyak 87 orang dinyatakan meninggal dunia akibat Corona dan 177 orang masih menjalani perawatan. “Ada yang dirawat di rumah sakit, tetapi untuk yang tanpa gejala hanya diminta melakukan isolasi mandiri,” kata dia.
Dewi mengatakan disiplin menjalankan protokol ini seperti menggunakan masker saat di luar rumah, menjaga jarak dengan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun menjadi kunci pencegahan. “Semakin masyarakat patuh, maka potensi penyebaran bisa ditekan. Tapi kalau abai, maka penambahan bisa tak terkendali sehingga penerapan protokol ini wajib dijalankan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto. Menurut dia, meski ada perpanjangan Pembatasan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), ada beberapa kelonggaran salah satunya warga diperbolehkan menggelar hajatan.
Ia berharap masyarakat bisa tetap patuh menjalankan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- MPBI DIY Bakal Mengawal Penyaluran THR Lebaran yang Belum Tuntas
- 391 Jamaah Haji Kota Jogja Akan Berangkat Dalam 3 Kloter
- Januari-April, Belasan Anak di Jogja Terpapar Kasus Flu Singapur, Berikut Gejalanya
- 6 Pelaku Parkir Liar di Jalan Perwakilan Hanya Didenda Rp300 Ribu, Satpol PP Jogja: Terbukti Bersalah
- Gempa Pacitan M 5,1 Dirasakan Hingga Jogja, Warga Langsung Keluar Rumah
Advertisement
Advertisement