Advertisement
Kasus Stadion Mandala Krida Terus Diusut, 5 Saksi Diperiksa KPK di Polres Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa lima orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi renovasi stadion Mandala Krida, di Polres Sleman, Selasa (23/2/2021).
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan empat orang yang diperiksa dari aparatur sipil negara (ASN) Pemda DIY meliputi Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Erlina Hidayati Sumardi; Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suroyo; dan Inspektorat DIY, Sumadi.
Advertisement
Sementara dari pihak penyedia jasa atau swasta meliputi Pemilik PT. Kenanga Mulya, PT. Bimapatria Prasanaraya dan PT. Tata Analisa Multi Mulya, Aminto Mangun Diprojo; serta Thomas Hartono.
BACA JUGA: Kronologi Protes Pabrik Rokok Berujung Penahanan 4 Ibu dan 2 Bayi
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK [tindak pidana korupsi] Pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017di pemerintah Provinsi DIY. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Sleman," katanya.
Salah satu saksi yang diperiksa, Sumadi, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. Kepada wartawan ia mengatakan hanya ditanyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) selama menjabat sebagai inspektorat.
Ia mengaku tidak menangani kasus dugaan korupsi ini, pasalnya saat terjadinya kasus tersebut ia mengatakan sudah bertugas menjadi Sekda Pemkab Sleman. "Saya hanya sebentar di Inspektorat, tidak berkaitan dengan apa yang jadi bahan pemeriksaan," katanya.
Sumadi tercatat menjabat sebagai Kepala Inspektorat DIY hingga 2016. Pada 31 Januari 2017 ia diangkat menjadi Sekda Sleman. "Waktu itu dia [KPK] tahunya saya di sana [Inspektorat], tapi kan saya tidak melakukan itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Cuaca Hari Ini Senin 10 Maret 2025, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement