Terseret Kasus Korupsi, Pegawai Ditjen Bea Cukai Ahmad Dedi Dicekal Imigrasi
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menunggu instruksi Pemerintah DIY terkait pelaksanaan sekolah tatap muka yang tertunda akibat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Gunungkidul Eddy Praptono di Gunung Kidul, Jumat (26/2/2021), mengatakan Kabupaten Gunung Kidul merupakan zona hijau COVID-19, dan berdasarkan data Dinas Kesehatan, penambahan kasus COVID-19 dengan adanya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sangat sedikit.
"Namun demikian, kami masih menunggu izin dari Pemda DIY. Sampai saat ini, kami belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi," kata Eddy.
Ia mengatakan acuan yang digunakan tetap menggunakan kebijakan dalam penerapan PPKM berskala mikro. Artianya, tidak ada opsi lain dan hingga PPKM berskala mikro berakhir 8 Maret, pembelajaran masih menggunakan model daring.
"Kebijakan lanjutan masih menunggu karena hal tersebut akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan di Gunungkidul. Kalau sudah ada instruksi untuk menggelar tatap muka, maka kami siap,” katanya.
Eddy mengakui pada awal tahun ini, Disdikpora sempat ada wacana menggelar tatap muka di sekolah. Namun demikian, hal tersebut batal dilaksanakan karena adanya kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat di DIY. Sehingga, berdampak terhadap kebijakan dalam hal pembelajaran karena ada ketentuan sekolah masih menggunakan model belajar di rumah.
"Kami ikuti aturannya. Nanti, kalau sudah diperbolehkan maka akan digelar kegiatan belajar tatap muka,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Sudya Marsita mengatakan kesiapan sarana dan prasarana di sekolah tidak ada masalah. Semua sekolah sudah siap menerapkan belajar secara tatap muka dengan protokol kesehatan.
“Sebenarnya sudah siap. Tapi, balik lagi tentang kebijakan yang belum boleh menyelenggarakan tatap muka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Imigrasi mencekal Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke luar negeri selama enam bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bea Cukai.
BPS DIY memproyeksikan produksi beras 2026 mencapai 329.020 ton, naik 5,79% dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasus penyadapan Listyo Sigit Cs disorot pengamat. Bambang Rukminto mendesak polisi mengusut pihak yang memerintahkan penyadapan.
PAD wisata Bantul terancam kembali tak mencapai target. DPRD menyoroti penurunan kunjungan dan potensi kebocoran retribusi.
Gerindra mendesak Polri mengungkap otak, pemberi perintah, dan pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo.
Profil Ariyo Windutomo, jenderal TNI yang ditunjuk Prabowo menggantikan Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan.