Advertisement
Palsukan BPKB Untuk Utang Rp300 Juta, 3 Orang Diringkus
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tiga pria diringkus polisi karena aksinya memalsukan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil Pajero sewaan, sebagai pengajuan pinjaman uang di PT BPR Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati.
Kapolsek Mlati, Kompol Haryanto, menjelaskan dua dari tiga tersangka adalah karyawan yang bekerja di PT BPR, yakni BF, 32 tahun warga Bantul dan AN, 31 tahun warga Kota Jogja.
Advertisement
BACA JUGA: Kebutuhan ASN 2021 Mencapai 1,3 Juta Orang, Kebanyakan Guru
"BF berperan sebagai pencari nasabah sementara AN sebagai pengambil keputusan komite kredit atau memberikan rekomendasi. Kedua tersangka saling melengkapi dengan tujuan mencairkan dana kredit,” katanya, Senin (1/3/2021).
Keduanya tertangkap di waktu dan tempat terpisah. BF tertangkap pada 14 Februari lalu di daerah Semarang, sementara AN berhasil diamankan pada 23 Februari di Jakarta Barat.
Tersangka ketiga yakni DH, 30 tahun warga Gamping, Sleman, berperan sebagai nasabah. "DH bertugas sebagai nasabah atau orang yang mengajukan dana pinjaman dengan jaminan BPKB Pajero palsu," ujarnya.
Mereka mengeluarkan Rp12 juta untuk dokumen palsu tersebut. Sementara, uang yang didapat dari pengajuan ini sebesar Rp300 juta, yang dicairkan pada 12 Oktober 2020 silam.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Noor Dwi Cahyanto, mengatakan dana hasil pencairan itu kemudian dibagi tiga. Untuk BF dan AN masing-masing Rp120 juta, sementara DH hanya Rp30 juta.
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, uang tersebut sudah habis untuk membayar utang. Saat ini Polsek Mlati juga sedang memburu satu orang lagi, HS, warga Bantul sebagai pembuat dokumen palsu.
Atas perbuatanya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 263 ayat (2) KUHP Sub Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal di atas lima tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Langgar Aturan, Sejumlah Tempat Hiburan Kena Semprit, Salah Satunya Milik Artis Nasional
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, Masyarakat DIY Diminta Memangkas Pohon
- Pemda DIY Targetkan Jalan Godean Kembali Mulus Setelah Lebaran
- DP3AP2KB Jogja Wujudkan Kalangan Lanjut Usia Tangguh lewat Program Sekolah Lansia
- Kenakalan Remaja Marak saat Ramadan, Disdikpora DIY Minta Sekolah Ikut Mengawasi
Advertisement
Advertisement