Advertisement
Diajukan Jadi Hari Besar Nasional, Serangan Umum 1 Maret Disuarakan ke Berbagai Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperjuangkan usulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional, utamanya Penegakan Kedaulatan Republik Indonesia. Pengajuan ke Pemerintah Pusat itu atas dasar peran penting Serangan Umum 1 Maret 1949 yang berhasil membuka mata dunia bahwa TNI dan Indonesia kala itu masih ada. Pemda DIY pun ikut menyuarakan bukti sejarah itu ke berbagai daerah di Indonesia utamanya Jawa dan Bali.
Paniradya Pati DIY Aris Eko Nugroho menyatakan pengajuan tanggal 1 Maret sebagai hari besar nasional masih dalam proses. Perkembangan terakhir, Kemendagri meminta Pemda DIY untuk memaparkan kembali urgensi pengusulan 1 Maret sebagai hari Kedaulatan Negara. “Saat ini kami berproses untuk menyiapkan itu, untuk kami paparkan di Kemendagri,” katanya di sela-sela Peringatan Serangan Umum 1 Maret di Sonobudoyo, Rabu (3/3/2021) sore.
Advertisement
Tidak hanya melalui jalur pengajuan ke Pemerintah Pusat, kata Aris, DIY terus berupaya menggalang dukungan ke berbagai daerah dengan menyuarakan semangat serangan umum 1 Maret. Langkah itu dilakukan sebagai sosialisasi kepada masyarakat luar DIY, utamanya Jawa dan Bali agar mendapatkan informasi lebih detail terkait peristiwa sejarah ini.
Baca juga: Setahun Covid-19 di Indonesia, 3 Daerah Ini Tak Terjamah Corona
“Semacam kami memberikan informasi karena cerita itu kebetulan berlangsung di Jogja. Karena di Jogja kalaau kemudian kami tidak menceritakan maka rasa memilikinya berbeda. Jadi sebenarnya bukan karena Yogayakarta-nya tetapi karena kebetulan peristiwanya di Jogja. Yang pasti Jawa dan Bali sudah kami beri sosialisasi sejak 2019, 2020,” katanya.
Ketua Paguyuban Werkhreise III Sujono mengatakan pengajuan 1 Maret sebagai hari besar nasional merupakan keinginan dari para pelaku sejarah. Keberhasilan Serangan Umum 1 Maret menandai saat itu Republik Indonesia masih ada, seandainya serangan itu gagal kemungkinan situasi politiknya akan berbeda. Saat itu TNI termasuk canggih, mampu mengkoordinasikan pasukan yang dibantu rakyat atau laskar dengan digerakkan melalui penyerangan pada sasaran tepat.
“Penyerangan saat itu luar biasa strateginya, serangannya tidak asal, tidak amburadul. Bisa terarah, pasukan melakukan tugas masing-masing sesuai sasarannya. Jadi terencana, terukur, terarah, terbatas. Tidak asal perang,” katanya.
Sejarawan UGM Margana menilai sangat wajar ketika 1 Maret diajukan sebagai hari besar nasional karena posisinya yang sangat penting dalam sejarah perjuangan Indonesia. Berdasarkan hasil kajiannya, ketika Belanda melakukan agresi militer ke Yogyakarta, saat itu sembari melakukan propaganda ke dunia bahwa Pemerintah RI dan TNI sudah tiada. Lebih parah lagi, kata dia, saat ini Belanda menuding tentara dan sejumlah laskar pejuang tersebut sebagai ekstremis.
“Saat itu Belanda menganggap sebagai ekstremis. Karena memang para pejuang ini melakukan sejumlah perusakan fasilitas yang berpotensi digunakan Belanda. Ini jadi alasan di dunia internasional melalui propagandanya. Nah posisi serangan umum 1 Maret ini mematahkan propaganda tersebut,” katanya.
Baca juga: Pemkab Bantul Tahun Ini Belum Akan Menata Infrastruktur di Parangtritis
Sekber Keistimewaan DIY Widihasto Wasana Putra menyatakan kesiapannya dalam mengawal agar 1 Maret ditetapkan sebagai hari penegakan kedaulatan. Alasan pengajuan itu karena beberapa hal, terdiri atas eksistensi keberadaan negara Indonesia, persatuan seluruh masyarakat pemerintah dan TNI dalam melakukan serangan.
“Serangan ini juga memaksa Belanda untuk berunding kembali melalui PBB, serta penegakan kedaulatan negara yang diakui Belanda bahwa Indonesia masih ada,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement