Advertisement

Siap-siap! PPKM Mikro di DIY Akan Diperpanjang Lagi

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 05 Maret 2021 - 14:17 WIB
Bhekti Suryani
Siap-siap! PPKM Mikro di DIY Akan Diperpanjang Lagi Kawasan pertokoan Jl. Urip Sumoharjo pukul 21.00 WIB terlihat tutup mengikuti instruksi PPKM Mikro pada Sabtu (13/2/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro atau PPKM Mikro kedua di DIY yang berlaku pada 23 Februari 2021-8 Maret 2021 rencananya bakal diperpanjang lagi hingga 22 Maret mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan rencana perpanjangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat virtual tentang evaluasi PPKM Mikro ke-2 se Jawa-Bali, yang digelar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, selaku Ketua Satgas Pemulihan ekonomi RI, Airlangga Hartanto, dan diikuti Pemda DIY bersama seluruh pemda di Jawa-Bali, Kamis (4/3/2021).

Advertisement

Dalam rapat itu disebutkan PPKM Mikro kedua di Jawa-Bali telah sukses menurunkan angka positif Covid-19. Oleh karena itu program ini perlu diteruskan dengan harapan kasus baru bisa ditekan dan kasus sembuh dapat meningkat.

"Pertimbangan utamanya, karena memang kita kemarin jam tiga [15.00 WIB] rapat dengan Menko Perekonomian selaku Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi, hasilnya PPKM Mikro berhasil menurunkan angka positif yang signifikan di Jawa Bali, lalu kemarin di rapat juga diputuskan ada tiga daerah di luar Jawa-Bali ikut [PPKM] karena ada perkembangan [peningkatan kasus Covid-19] di sana," kata Aji, kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (5/3/2021).

BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Sudah 2 Kali Ponpes di Piyungan Terpapar Covid-19

Asisten Sekda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menjelaskan perpanjangan PPKM Mikro di DIY sesuai dengan rencana pemerintah pusat berlaku pada 9-22 Maret 2021. Teknis PPKM ke tiga itu lanjut Tri bakal sama persis dengan PPKM sebelumnya.

"Untuk ukuran-ukuran PPKM Mikro selanjutnya 9 Maret hingga 22 Maret 2021 mendatang tidak ada bedanya dengan PPKM Mikro yang sebelumnya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement