Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
Ilustrasi kematian/Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menaikkan santunan kematian dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta untuk setiap kematian. Kenaikan santunan tersebut dinilai wajar untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kepala Dinsosnakertrans Jogja, Maryustion Tonang mengatakan nominal santunan kematian Rp2 juta sudah berlaku sejak 2018 lalu. Sementara berbagai kebutuhan masyarakat sudah naik sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi saat ini “Santuanan kematian ini kami coba naikkan menjadi Rp 3 juta,” kata Maryustion, saat dihubungi Senin (8/3/2021).
Menurut dia, santunan kematian tidak diberikan kepada semua warga Jogja yang sedang berduka, namun khusus diberikan kepada keluarga miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). “Setia anggota keluarga KMS yang meninggal dunia berhak mengajukan [santunan kematian] melalui Dinsosnakertrans,” ujar Maryustion.
BACA JUGA: Gibran Ikut Diserang Warganet Soal Drama Kaesang: Tolong Adiknya Diajari Cari Calon Bojo
Lebih lanjut mantan kepala Dinas Perdagangan ini mengatakan untuk mengurus santunan tersebut juga mudah. Warga pemegang KMS cukup membawa akta kematian anggota keluarga yang dilampirkan KMS dan Kartu Keluarga (KK), kemudian dibawa ke kantor kalurahan kemudian ke Dinsosnakertrans. Selanjutkan petugas Dinsosnakertrans yang memverifikasi berkas tersebut
Batas pengajuan santunan adalah maksimal 30 hari setelah kematian. Sementara ini data pengajuan santunan yang masuk sampai saat ini sebanyak 102 orang yang sebagian masih dalam verifikasi dan sebagian lainnya sudah dicairkan. Tahun ini alokasi santunan kematian sebanyak 600 orang. Jumlah tersebut berdasarkan angka kematian warga pemegang KMS di tahun-tahun-tahun sebelumnya, “Tapi kalau yang meninggalnya lebih dari itu kami bisa mengajukan tambahan anggaran,” ujar Marustion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship, M. Kiandra Ramadhipa, tampil kompetitif sepanjang balapan
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.