Advertisement
Santunan Kematian di Kota Jogja Naik Jadi Rp3 Juta, Cek Syaratnya!

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menaikkan santunan kematian dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta untuk setiap kematian. Kenaikan santunan tersebut dinilai wajar untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Kepala Dinsosnakertrans Jogja, Maryustion Tonang mengatakan nominal santunan kematian Rp2 juta sudah berlaku sejak 2018 lalu. Sementara berbagai kebutuhan masyarakat sudah naik sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi saat ini “Santuanan kematian ini kami coba naikkan menjadi Rp 3 juta,” kata Maryustion, saat dihubungi Senin (8/3/2021).
Advertisement
Menurut dia, santunan kematian tidak diberikan kepada semua warga Jogja yang sedang berduka, namun khusus diberikan kepada keluarga miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). “Setia anggota keluarga KMS yang meninggal dunia berhak mengajukan [santunan kematian] melalui Dinsosnakertrans,” ujar Maryustion.
BACA JUGA: Gibran Ikut Diserang Warganet Soal Drama Kaesang: Tolong Adiknya Diajari Cari Calon Bojo
Lebih lanjut mantan kepala Dinas Perdagangan ini mengatakan untuk mengurus santunan tersebut juga mudah. Warga pemegang KMS cukup membawa akta kematian anggota keluarga yang dilampirkan KMS dan Kartu Keluarga (KK), kemudian dibawa ke kantor kalurahan kemudian ke Dinsosnakertrans. Selanjutkan petugas Dinsosnakertrans yang memverifikasi berkas tersebut
Batas pengajuan santunan adalah maksimal 30 hari setelah kematian. Sementara ini data pengajuan santunan yang masuk sampai saat ini sebanyak 102 orang yang sebagian masih dalam verifikasi dan sebagian lainnya sudah dicairkan. Tahun ini alokasi santunan kematian sebanyak 600 orang. Jumlah tersebut berdasarkan angka kematian warga pemegang KMS di tahun-tahun-tahun sebelumnya, “Tapi kalau yang meninggalnya lebih dari itu kami bisa mengajukan tambahan anggaran,” ujar Marustion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 10 Kalurahan di Gunungkidul Dinyatakan Lunas PBB, Ini Rinciannya
- Dampak Hujan dan Angin Kencang di Sleman, Pohon hingga Bangunan Pagar Roboh
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 9 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 9 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Jumat 9 Mei 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement