Advertisement

Santunan Kematian di Kota Jogja Naik Jadi Rp3 Juta, Cek Syaratnya!

Ujang Hasanudin
Senin, 08 Maret 2021 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Santunan Kematian di Kota Jogja Naik Jadi Rp3 Juta, Cek Syaratnya! Ilustrasi kematian - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) menaikkan santunan kematian dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta untuk setiap kematian. Kenaikan santunan tersebut dinilai wajar untuk menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Kepala Dinsosnakertrans Jogja, Maryustion Tonang mengatakan nominal santunan kematian Rp2 juta sudah berlaku sejak 2018 lalu. Sementara berbagai kebutuhan masyarakat sudah naik sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi saat ini “Santuanan kematian ini kami coba naikkan menjadi Rp 3 juta,” kata Maryustion, saat dihubungi Senin (8/3/2021).

Advertisement

Menurut dia, santunan kematian tidak diberikan kepada semua warga Jogja yang sedang berduka, namun khusus diberikan kepada keluarga miskin pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS). “Setia anggota keluarga KMS yang meninggal dunia berhak mengajukan [santunan kematian] melalui Dinsosnakertrans,” ujar Maryustion.

BACA JUGA: Gibran Ikut Diserang Warganet Soal Drama Kaesang: Tolong Adiknya Diajari Cari Calon Bojo

Lebih lanjut mantan kepala Dinas Perdagangan ini mengatakan untuk mengurus santunan tersebut juga mudah. Warga pemegang KMS cukup membawa akta kematian anggota keluarga yang dilampirkan KMS dan Kartu Keluarga (KK), kemudian dibawa ke kantor kalurahan kemudian ke Dinsosnakertrans. Selanjutkan petugas Dinsosnakertrans yang memverifikasi berkas tersebut

Batas pengajuan santunan adalah maksimal 30 hari setelah kematian. Sementara ini data pengajuan santunan yang masuk sampai saat ini sebanyak 102 orang yang sebagian masih dalam verifikasi dan sebagian lainnya sudah dicairkan. Tahun ini alokasi santunan kematian sebanyak 600 orang. Jumlah tersebut berdasarkan angka kematian warga pemegang KMS di tahun-tahun-tahun sebelumnya, “Tapi kalau yang meninggalnya lebih dari itu kami bisa mengajukan tambahan anggaran,” ujar Marustion.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement