Advertisement

Dugaan Perselingkuhan, Lurah Mangunan Tak Hadiri Panggilan Pertama

Catur Dwi Janati
Rabu, 10 Maret 2021 - 05:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dugaan Perselingkuhan, Lurah Mangunan Tak Hadiri Panggilan Pertama Ilustrasi perselingkuhan. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Proses pengunduran diri Lurah Mangunan JI terus berlangsung. Sebelumnya JI didemo warga. JI disebutkan mangkir pada panggilan pertamanya oleh Kapanewon Dlingo atas kasus dugaan perselingkuhan. 

Kepala Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menuturkan inspektorat akan turun dalam proses bila dibutuhkan pemeriksaan detail. Akan tetapi Hermawan menilai kasus yang terjadi di Mangunan terbilang sederhana dan tidak membutuhkan pemeriksaan oleh inspektorat.

Advertisement

"Karena Panewu dapat diambil simpulan tanpa pemeriksaan detail, tapi kalau pemeriksaan detail nanti inspektorat. Kalau melihat kasus ini sederhana, tidak rumit. Artinya kemungkinan kita tidak akan meriksa, yang akan memeriksa Panewu," jelasnya pada Selasa (9/3/2021).

Ditegaskan Hermawan, Panewu merupakan pembina dan pengawas pemerintahan desa. Sehingga bila Panewu mampu, maka pihaknyalah yang akan memeriksa.

"Panewu sudah melakukan pemeriksaan. Hari ini panggilan pertama [kepada JI], tadi pukul 09.00 WIB. Kemudian informasinya yang bersangkutan tidak datang. Selanjutnya akan ditindaklanjuti nanti malam, panggilan kedua. Lalu besok pagi [panggilan ketiga] kalau hari ini tidak datang," jelas Hermawan.

Hermawan menegaskan ruang klarifikasi bagi Lurah Mangunan tetap diberikan, tidak serta merta begitu saja. "Fungsi klarifikasi tetap kita lakukan, kita khawatir kalau di belakang ternyata berubah pikiran atau mungkin ada yang memberikan masukan sehingga mencabut pengunduran diri kan kita repot bila tidak melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul, Kurniantoro menyampaikan dengan sisa masa jabatan Lurah Mangunan sekitar tiga tahun atau yang berakhir pada 2024, maka dapat dipastikan pemilihan lurah antar waktu akan dilakukan. Kecuali bila masa sisa jabatan di bawah satu tahun maka cukup dilakukan pemberian penjabat harian lurah yang ditunjuk oleh Panewu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement