Advertisement

Promo November

Walau Pandemi, BPJS Kesehatan Jogja Tetap Melayani

Media Digital
Kamis, 11 Maret 2021 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Walau Pandemi, BPJS Kesehatan Jogja Tetap Melayani Gedung BPJS Kesehatan Jogja pada Senin (1/3/2021). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Di tengah pandemi Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jogja tetap berupaya memperluas kepesertaan masyarakat pada layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebelum pandemi, salah satu cara menjaring peserta adalah melalui canvasing atau mendatangi langsung di setiap gang rumah.

Menurut Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Jogja Wahyu Prabowo, saat ini pengembangan teknologi menjadi salah satu fokus dalam memperluas kepesertaan. Pada peserta JKN kategori Pekerja Penerima Upah misalnya, badan usaha bisa menggunakan aplikasi Elektronik Data Badan Usaha atau E-Dabu.

Advertisement

Pendaftar hanya perlu mendaftar dari kantor masing-masing, asal ada koneksi internet. Setelah semua syarat dan langkah terpenuhi, BPJS Kesehatan akan melakukan konfirmasi.

Model ini lebih praktis daripada sistem manual, yang mengharuskan calon peserta JKN membawa banyak berkas ke kantor BPJS Kesehatan. “Sudah tidak praktis, dengan adanya E-Dabu sudah tidak perlu [ke kantor BPJS Kesehatan]. Cukup akses di kantor masing-masing, tinggal dengan komputer yang terhubung dengan internet,” kata Wahyu saat ditemui di Kantor BPJS Cabang Jogja pada Senin (1/3/2021).

Sementara untuk peserta JKN Mandiri, BPJS Kesehatan melakukan pendekatan telemarketing. Sistem dari BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah telah terkoneksi, sehingga BPJS Kesehatan memiliki data sasaran dan bisa memonitoring progres pendaftaran.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan online lain seperti Mobile JKN. Melalui Aplikasi Mobile JKN, masyarakat bisa mengakses layanan berupa akses layanan kesehatan, administrasi keuangan, pengaduan, dan lainnya.

Selain Mobile JKN, adapula Chika atau Chat Assistent JKN. Secara umum, Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui sistem chatting, yang nantinya dijawab oleh Artificial Intelligence (AI). Adapula layanan daring berupa Voice Interactive JKN (Vika). Layanan Vika yang menggunakan mesin penjawab ini akan terhubung dengan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Bagi masyarakat yang belum akrab dengan berbagai aplikasi, maka bisa menggunakan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp atau Pandawa.

Seluruh usaha ini agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan BPJS, termasuk menjadi pesertanya. “Lembaga publik tujuannya menjalankan pelayanan, tidak ada jeda meskipun pandemi,” kata Wahyu.

Berdasarkan data per 4 Februari 2021, persentase kepesertaan JKN di BPJS Kesehatan Cabang Jogja mencapai 92,3 persen atau sejumlah 1.976.135 peserta. Jumlah ini dari total penduduk 2.140.882 orang di kawasan kewenangan BPJS Kesehatan Cabang Jogja yaitu Kota Jogja, Gunungkidul, dan Bantul.

Dari tiga wilayah tersebut, dua di antaranya telah mencapai target universal health coverage sebesar 95 persen. Wilayah tersebut yaitu Kota Jogja dengan persentase kepesertaan JKN sebesar 95,69 persen. Sementara Gunungkidul sebesar 95,65 persen. Namun Bantul masih berada di angka 88,12 persen.

“Tinggal Bantul yang perlu kami tingkatkan cakupan kepesertaannya. Dengan terpilihnya bupati baru Bantul [beberapa waktu lalu], ada sinyal untuk komitmen,” kata Wahyu.

Secara umum, setiap bulan peserta JKN selalu naik. Adapun kenaikan perbulan sekitar tiga sampai lima ribu peserta. Namun untuk tahun 2020 sejak pandemi terjadi fluktuasi kepesertaan JKN. “Yang fluktuatif adalah Peserta Penerima Upah dan Badan Usaha. Ada penurunan 13.000 per satu tahun [2020],” kata Wahyu. “Namun dari November 2020 sudah berangsur pulih.”

Sejak pandemi melanda, ada banyak badan usaha yang tumbang. Namun seiring berjalannya waktu, adapula badan usaha yang baru. Sementara untuk kepatuhan pembayaran peserta JKN, pada tahun 2020 tercapai sebesar 95,5 persen. Dari total pendapatan yang seharusnya sekitar Rp550 miliar, BPJS Kesehatan Cabang Jogja menerima sekitar Rp531 miliar.

“[Penerimaan dari] segmen badan usaha menurun, tapi tidak besar. Dari 100 persen semua bayar, menjadi 99,7 persen. Kemudian untuk yang peserta Mandiri juga menurun, mungkin terkait dengan kemampuan [yang terdampak pandemi], menurun dari 90 persen menjadi 81 persen. Dari segmen yang lain tetap 100 persen,” kata Wahyu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement