Siswa SD Meninggal Seusai Tertimpa Patung di Museum Ronggowarsita
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja Christina Lucy Irawati (kanan) dalam acara daring Dukcapil Menyapa Masyarakat: Sinkronisasi Data Kependudukan pada Selasa (16/3). (ist/Disdukcapil Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA– Konsolidasi atau sinkronisasi data kependudukan menjadi salah satu hal yang penting untuk mewujudkan data tunggal. Data ini terpusat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jogja Christina Lucy Irawati data tunggal sangat bermanfaat bagi aktivitas pelayanan publik. Ia mencontohkan, terbaru penggunaan data tunggal kependudukan adalah untuk program vaksinasi.
Hanya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), informasi lain sudah bisa terpantau oleh petugas. Kegunaan lain seperti pada layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Bank, mendaftar sekolah serta lainnya.
“Sekarang baru ramai orang tua tergopoh-gopoh datanya tidak bisa masuk. Permasalahan yang sering muncul di masyarakat,” kata Lucy dalam acara daring Dukcapil Menyapa Masyarakat: Sinkronisasi Data Kependudukan pada Selasa (16/3).
Melihat pentingnya data tunggal ini, Lucy mengimbau masyarakat untuk memeriksa ulang data kependudukan. Apabila memerlukan pembaruan data di Pusat, maka segera mengurus. “Dalam mendapatkan pelayanan di lembaga publik seperti BPJS atau bank, ini belum bisa masuk [digunakan]. Harusnya itu masuk secara nasional, namun kadang-kadang ada yang kelewatan, harus kami mintakan di Pusat untuk konsolidasi data,” katanya
Meskipun Disdukcapil Kota Jogja telah mengirim data terbaru ke Pusat, ada kemungkinan satu dua data yang belum terurus. Maka saat masyarakat menemukan datanya belum diperbarui padahal sudah mengurus pembaruan, maka segera menghubungi Disdukcapil.
Selain untuk data tunggal, sinkronisasi data juga untuk mempermudah pemutakhiran data. Hal-hal terkait data kependudukan dinamis dari waktu ke waktu. Mulai dari pembaruan kelahiran, kematian, status perkawainan, dan lainnya.
Mengurus Data
Bagi masyarakat yang ingin mengurus sinkronisasi data, ada beberapa layanan yang bisa digunakan di Disdukcapil Kota Jogja. Apabila belum bisa datang ke kantor, maka bisa menggunakan fasilitas Whatsapp di nomor 0895-8079-33383. Bisa pula menggunakan layanan aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Apabila ingin mengurus secara langsung di Kantor Disdukcapil Jogja, maka bisa datang pada jam kerja. Untuk Senin-Kamis pukul 08.00– 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00–14.00 WIB.
“Kadang-kadang masyarakat lebih marem kalau langsung ke kantor Dindukcapil. Monggo, prinsipnya kami melayani supaya bisa terselesaikan dengan baik,” kata Lucy.
Untuk mengurus sinkronisasi data, masyarakat perlu membawa KTP dan kartu keluarga (KK) asli. Selain itu, perlu juga membawa dokumen pendukung lain seperti ijazah, surat izin mengemudi (SIM) atau lainnya. Disdukcapil Kota Jogja berupaya mengurus sinkronisasi data di hari yang sama saat masyarakat datang mengurus. Dalam waktu 1x24 jam data di Pusat akan berubah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.