Tanam Biji Ganja di Halaman Kos, Mahasiswa Sleman Dicokok BNNP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang mahasiswa berinisial YES, 22, harus berurusan dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. YES kedapatan menyimpan dan menanam ganja di halaman depan indekosnya.
YES ditangkap petugas BNNP DIY di indekos di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman, pada 1 Maret 2021. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang curiga dengan gerak gerik YES. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti ganja seberat 105 gram.
Advertisement
BACA JUGA: Buka Praktik Dukun Pengganda Uang di Gunungkidul, Pasutri Kantongi Rp622,5 Juta
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia [YES] dapat itu [ganja] lewat beli online dari Medan. Katanya sudah 3 kali beli," ujar Kepala BNNP DIY Brigjen Nanang Hadiyanto dalam jumpa pers di Kantor BNNP DIY, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja, Selasa (16/3/2021).
Selain itu, petugas juga mendapati sejumlah biji ganja yang ditebar di halaman depan indekos tersangka. Diduga biji itu sengaja ditanam oleh YES dengan harapan bisa tumbuh dan hasil panennya dapat dijual.
"Jadi kita juga dapati dia ini menyebar biji ganja di halaman, karena kosannya dia ini memang tidak terpantau seperti itu," terang Nanang.
YES mengaku menyimpan ganja untuk dikonsumsi. Ganja itu diperolehnya dari seorang penjual asal Medan. Pembelian dilakukan sebanyak tiga kali dengan harga Rp900.000 per paket ganja. Mengenai biji ganja yang ditebar di halaman, YES mengaku hanya iseng. "Yah siapa tau kan bisa tumbuh," ujarnya.
Akibat perbuatannya, YES dikenakan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 111 ayat 1 UU No. 35 th 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
Advertisement
Advertisement