Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi Jembatan/JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan permukiman (DPUPKP) Sleman tetap melanjutkan sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan empat jembatan tahun ini. Langkah itu dilakukan meski ada refocusing anggaran sebesar 20% di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Kabid Bina Marga DPUPKP Sleman, Achmad Subhan, menjelaskan sampai saat ini tidak ada penundaan rencana pembangunan infrastruktur termasuk pembangunan empat jembatan. “Dokumen lelang sudah tayang di website LPSE [Layanan Pengadaan Secara Elektronik],” ujarnya, Selasa (16/3/2021).
BACA JUGA: Cek Update Covid-19 DIY 16 Maret, Ini Datanya!
Pembangunan empat jembatan ini meliputi jembatan Grembyang, Prambanan; jembatan Pasekan, Maguwoharjo; jembatan Ngipik, Pakem; dan Rejodani, Ngaglik. Jembatan Grembyangan pada tahun ini merupakan pelaksanaan kegiatan lanjutna tahun sebelumnya.
Pada kegiatan sebelumnya, fondasi jembatan Grembyangan sudah dibangun, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan badan jembatan. Jembatan Grembyangan kata dia, merupakan salah satu proyek berskala besar, dengan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp11,8 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Profil lengkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang terjaring OTT KPK, mulai dari karier, pendidikan, hingga perjalanan politiknya.
Pemkab Kulonprogo merotasi 79 pejabat, termasuk Asda dan kepala OPD. Bupati minta kinerja melampaui ekspektasi.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani diperiksa semalaman di Polresta Surakarta sebelum dibawa KPK ke Jakarta. Berikut kronologi lengkap OTT.
BMKG mengungkap dampak Siklon Tropis Bavi yang memicu potensi hujan lebat di Indonesia. Simak wilayah terdampak dan peringatannya.
KPK menangkap Bupati Sukoharjo bersama empat orang dalam OTT di Solo Raya. Status hukum akan ditentukan dalam 1x24 jam.