Advertisement

Kasus Penyalahgunaan Obat, Psikotropika dan Narkoba di Bantul Meningkat

Jumali
Rabu, 17 Maret 2021 - 12:17 WIB
Sunartono
Kasus Penyalahgunaan Obat, Psikotropika dan Narkoba di Bantul Meningkat Petugas dari Polres Bantul membawa tersangka penyalahgunaan obat terlarang, psikotropika dan narkoba di Mapolres Bantul, Rabu (17/3). Harian Jogja - Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Polres Bantul mengklaim adanya peningkatan penyalahgunaan obat terlarang, psikotropika dan narkoba selama pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sejumlah upaya harus dilakukan agar tingkat penyalahgunaan ini mampu ditekan.

"Jika dilihat dari barang bukti dan tersangka memang mengalami peningkatan," kata Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Archey Nevada, di Mapolres Bantul, Rabu (17/3/2021).

Advertisement

Archey mengungkapkan pada Februari 2021, ada 16 tersangka, dengan jumlah barang bukti sebanyak 1.500 butir pil berbahaya. Sementara untuk Maret, hingga Rabu (17/3) Polres telah mengamankan sebanyak 3 tersangka dengan barang bukti berupa 3.500 butir pil berbahaya.

BACA JUGA : Polres Bantul Tangkap Belasan Pelaku Penyalahgunaan 

Oleh karena itu, Archey menyatakan terus berupaya menekan peningkatan angka tersebut. Tidak hanya bekerja sama dengan Polda DIY, Polres juga menggandeng Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bantul serta memaksimalkan penyuluhan ke masyarakat akan bahaya narkoba.

"Karena Narkoba sangat berbahaya bagi generasi anak bangsa," lanjutnya.

Khusus untuk bulan Maret, Archey mengungkapkan selain mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan obat, Polres juga mengamankan dua pelaku pengedar narkotika dan psikotropika.

AS, 22, warga Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat ditangkap di Bangunharjo, Sewon, Sabtu (6/3) karena mengedarkan psikotropika berupa 21 butir riklona dan 8 butir alpazolam.

Sedangkan untuk pengedar narkotika berupa tembakau gorila, Polres mengamankan MF, warga Baturetno, Banguntapan dengan barang bukti berupa 130,21 gram.

BACA JUGA : Kasus Narkoba di Bantul Justru Meningkat saat Pandemi 

"Untuk penjualannya semua melalui online. Dan dibungkus dengan plastik kecil seperti bungkus kopi atau teh," terang Archey.

Sebelumnya, peningkatan kasus narkoba selama pandemi juga diakui oleh Kepala BNNK Bantul Arfin Munajah mengalami peningkatan.

Arfin mengatakan selama 2020 pihaknya telah melakukan dua kali penangkapan dengan jumlah tersangka mencapai 3 orang. Jumlah ini melebihi dari target dan hasil tankapan BNNK pada 2019 lalu.

"Di 2019 ada satu kasus yang berhasil kami tangani. Di 2020 target kami hanya satu kasus, tapi berhasil menyelesaikan 2 kasus dengan 3 tersangka. Artinya memang, pandemi tidak membuat peredaran narkoba mengalami penurunan,” kata Arfin.

Selain jumlah kasus yang meningkat, Arfin menambahkan, ada peningkatan jumlah barang bukti. Di mana pada 2020 ada 120 gram sabu-sabu yang berhasil diamankan. "Padahal pada 2019 hanya dapat 90 gram,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement