Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Seorang pria berinisial YT, 40,harus diamankan di Polsek Kalasan karena membawa kabur sejumlah alat pertukangan. Polisi berhasil menangkap YT pada Minggu (9/3/2021) sekira pukul 18.00 WIB di Sambilegi, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, menjelaskan kejadian dilaporkan pada Selasa (9/3/2021) pukul 01.00 WIB. "Saat itu tersangka meminjam barang-barang alat pertukangan kepada korban, namun hingga sekarang ini tidak dikembalikan," ujarnya, Rabu (24/3/2021).
Pada kejadian tersebut, YT meminjam Kompresor Dessel Merk Swan, Accu, Las Listrik milik Saparjan, 40 tahun warga Padukuhan Bromonilan, Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan.
Saat YT meminjam alat-alat tersebut, korban sedang berada di luar kota. Korban yang mengetahui alat-alatnya dibawa oleh YT, kemudian berusaha menghubunginya namun tak kunjung membuahkan hasil. Akhirnya korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polsek Kalasan.
Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian hingga Rp4,5 juta. YT pun disangkakan pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Presiden Prabowo menyerahkan simbolis pesawat Rafale, Falcon 8X, dan A400M kepada TNI AU di Halim Perdanakusuma.
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Tanggal 18 Mei memperingati Hari Kearsipan Nasional, Hari Museum Internasional, Hari Vaksin AIDS Sedunia, hingga Hari Biola Sedunia.
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.