Pemkab Gunungkidul Minta Dispensasi Solar untuk Bus Sekolah
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Nasib apes dialami Mbah Semi,81, warga Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya berinisial AN,27. Kasus ini ditangani sedang ditangani oleh jajaran unit Reskrim Polsek Karangmojo.
Peristiwa penganiayaan ini terjajadi pada Jumat (19/3/2021), saat itu korban akan mengambil pakaian yang dimilikinya di rumah AN. Nahasnya, pada mengambil Mbah Semi dilempar sandal jepit oleh pelaku.
Meski mendapatkan perlakukan yang kurang baik, Mbah Semi tetap kembali untuk mengambil pakaian yang tersisa. Di pengambilan kedua ini, korban sempat berbicara dengan nada tinggi kepada pelaku. Tak terima dengan omelan itu, pelaku emosi dengan mendatangi dan menarik rambut korban hingga jatuh terduduk di lantai.
Akibat perlakuan ini, korban mengerang kesakitan. Hasil pemeriksaan tim medis dari RSUD Wonosari dinyatakan Mbah Semi mengalami patah tulang di bagian panggul bagian kanan.
Baca juga: Ditolak Domain Internet, Aksara Jawa Belum Diakui sebagai Alat Komunikasi
Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo mengatakan, kasus penganiayaan Mbah Semi masih dalam proses penyidikan. Adapun dasar menindaklanjuti kasus ini karena adanya laporan polisi yang dibuat oleh keluarga korban.
Menurut dia, usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri ke Grobogan, Jawa Tengah. Namun demikian, AN sudah diamankan oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan. “Masih kami sidik. Tapi untuk sementara, pelaku kami titipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul,” kata Sunaryo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang dilakukan antara korban dengan pelaku masih ada hubungan keluarga. Hal ini dikarenakan Mbah Semi masih berstatus nenek tiri oleh pelaku. “Keduanya juga sempat tinggal satu rumah,” katanya.
Sunaryo menegaskan, kasus tetap dilanjutkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Terlebih lagi, penganiayaan ini terhitung keteraluan karena dilakukan kepada lansia. “Keluarga juga ngotot agar kasus ini diteruskan sehingga proses berlanjut ke penyidikan,” imbuhnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi: Lava Meluncur 19 Kali
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Sunaryo membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh cucu terhadap neneknya. Meski demikian, kasus ini ditangani oleh Polsek Karangmojo. “Masih jalan kasusnya karena dalam proses melengkapi berkas. Untuk pelaku juga sudah ditahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Survei UKG memprediksi Piala Dunia 2026 dapat menggerus produktivitas kerja global hingga Rp275 triliun akibat absensi dan fenomena presenteeism.
Rupiah melemah hingga Rp18.015 per dolar AS pada perdagangan Kamis. BI diperkirakan meningkatkan intervensi di tengah tekanan global dan penguatan dolar AS.
Libur panjang Waisak dan Iduladha 2026 mendorong lonjakan pengguna KA Bandara YIA. PT Railink mencatat 45.898 penumpang dalam sepekan.
UGM menemukan anomali gas hidrogen tinggi di lokasi api misterius Seyegan. Limbah organik rumah pemotongan ayam diduga menjadi sumber utama gas.
Indonesia U-19 berada di bawah Malaysia dalam klasemen runner-up terbaik Piala AFF U-19 2026 meski punya poin dan selisih gol yang sama. Faktor fair play jadi p