DPRD Gunungkidul Soroti Proyek Strategis yang Belum Jalan
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Nasib apes dialami Mbah Semi,81, warga Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya berinisial AN,27. Kasus ini ditangani sedang ditangani oleh jajaran unit Reskrim Polsek Karangmojo.
Peristiwa penganiayaan ini terjajadi pada Jumat (19/3/2021), saat itu korban akan mengambil pakaian yang dimilikinya di rumah AN. Nahasnya, pada mengambil Mbah Semi dilempar sandal jepit oleh pelaku.
Meski mendapatkan perlakukan yang kurang baik, Mbah Semi tetap kembali untuk mengambil pakaian yang tersisa. Di pengambilan kedua ini, korban sempat berbicara dengan nada tinggi kepada pelaku. Tak terima dengan omelan itu, pelaku emosi dengan mendatangi dan menarik rambut korban hingga jatuh terduduk di lantai.
Akibat perlakuan ini, korban mengerang kesakitan. Hasil pemeriksaan tim medis dari RSUD Wonosari dinyatakan Mbah Semi mengalami patah tulang di bagian panggul bagian kanan.
Baca juga: Ditolak Domain Internet, Aksara Jawa Belum Diakui sebagai Alat Komunikasi
Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo mengatakan, kasus penganiayaan Mbah Semi masih dalam proses penyidikan. Adapun dasar menindaklanjuti kasus ini karena adanya laporan polisi yang dibuat oleh keluarga korban.
Menurut dia, usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri ke Grobogan, Jawa Tengah. Namun demikian, AN sudah diamankan oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan. “Masih kami sidik. Tapi untuk sementara, pelaku kami titipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul,” kata Sunaryo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang dilakukan antara korban dengan pelaku masih ada hubungan keluarga. Hal ini dikarenakan Mbah Semi masih berstatus nenek tiri oleh pelaku. “Keduanya juga sempat tinggal satu rumah,” katanya.
Sunaryo menegaskan, kasus tetap dilanjutkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Terlebih lagi, penganiayaan ini terhitung keteraluan karena dilakukan kepada lansia. “Keluarga juga ngotot agar kasus ini diteruskan sehingga proses berlanjut ke penyidikan,” imbuhnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi: Lava Meluncur 19 Kali
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Sunaryo membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh cucu terhadap neneknya. Meski demikian, kasus ini ditangani oleh Polsek Karangmojo. “Masih jalan kasusnya karena dalam proses melengkapi berkas. Untuk pelaku juga sudah ditahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Sabtu 23 Mei 2026 dari Stasiun Tugu Jogja menuju Bandara YIA lengkap dengan tarif dan jam keberangkatan.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu 23 Mei 2026 didominasi hujan ringan di Jogja, Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Film Jangan Buang Ibu karya Leo Pictures akan menggelar Gala Premiere di 20 kota termasuk Yogyakarta sebelum tayang 25 Juni 2026.
Fathul Wahid bukan dikenal sebagai penyair. Dia akademisi, Guru Besar Sistem Informasi, dan Rektor UII. Justru karena itulah puisinya terasa menarik.
DSI resmi jadi BUMN baru pengelola ekspor SDA. Siap kendalikan sawit, batu bara, dan ferro alloy mulai 2026.