Dianiaya Cucu, Mbah Semi Alami Patah Tulang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Nasib apes dialami Mbah Semi,81, warga Jatiayu, Kapanewon Karangmojo, Gunungkidul menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh cucunya berinisial AN,27. Kasus ini ditangani sedang ditangani oleh jajaran unit Reskrim Polsek Karangmojo.
Peristiwa penganiayaan ini terjajadi pada Jumat (19/3/2021), saat itu korban akan mengambil pakaian yang dimilikinya di rumah AN. Nahasnya, pada mengambil Mbah Semi dilempar sandal jepit oleh pelaku.
Advertisement
Meski mendapatkan perlakukan yang kurang baik, Mbah Semi tetap kembali untuk mengambil pakaian yang tersisa. Di pengambilan kedua ini, korban sempat berbicara dengan nada tinggi kepada pelaku. Tak terima dengan omelan itu, pelaku emosi dengan mendatangi dan menarik rambut korban hingga jatuh terduduk di lantai.
Akibat perlakuan ini, korban mengerang kesakitan. Hasil pemeriksaan tim medis dari RSUD Wonosari dinyatakan Mbah Semi mengalami patah tulang di bagian panggul bagian kanan.
Baca juga: Ditolak Domain Internet, Aksara Jawa Belum Diakui sebagai Alat Komunikasi
Kapolsek Karangmojo, Kompol Sunaryo mengatakan, kasus penganiayaan Mbah Semi masih dalam proses penyidikan. Adapun dasar menindaklanjuti kasus ini karena adanya laporan polisi yang dibuat oleh keluarga korban.
Menurut dia, usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan diri ke Grobogan, Jawa Tengah. Namun demikian, AN sudah diamankan oleh petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan. “Masih kami sidik. Tapi untuk sementara, pelaku kami titipkan di tahanan Mapolres Gunungkidul,” kata Sunaryo kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).
Ia menjelaskan, hasil penyelidikan yang dilakukan antara korban dengan pelaku masih ada hubungan keluarga. Hal ini dikarenakan Mbah Semi masih berstatus nenek tiri oleh pelaku. “Keduanya juga sempat tinggal satu rumah,” katanya.
Sunaryo menegaskan, kasus tetap dilanjutkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Terlebih lagi, penganiayaan ini terhitung keteraluan karena dilakukan kepada lansia. “Keluarga juga ngotot agar kasus ini diteruskan sehingga proses berlanjut ke penyidikan,” imbuhnya.
Baca juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi: Lava Meluncur 19 Kali
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Sunaryo membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh cucu terhadap neneknya. Meski demikian, kasus ini ditangani oleh Polsek Karangmojo. “Masih jalan kasusnya karena dalam proses melengkapi berkas. Untuk pelaku juga sudah ditahan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 21 Desember 2024
- Jadwal DAMRI ke Malioboro, Pantai Parangtritis, Pantai Baron, Candi Prambanan dan Borobudur Magelang
- Prakiraan Cuaca di Jogja Sabtu 21 Desember 2024, BMKG: Potensi Hujan Terjadi di Seluruh DIY
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul Khusus Sabtu Ini, 21 Desember 2024
Advertisement
Advertisement