Advertisement

Ditolak Domain Internet, Aksara Jawa Belum Diakui sebagai Alat Komunikasi

Sunartono
Rabu, 24 Maret 2021 - 11:57 WIB
Bhekti Suryani
Ditolak Domain Internet, Aksara Jawa Belum Diakui sebagai Alat Komunikasi Pembukaan Kongres Aksara Jawa-Ist - Humas Pemda DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah bersama pakar dan pemangku kepentingan tampaknya harus bekerja keras untuk menjadikan aksara Jawa banyak digunakan masyarakat. Penggunaan pada ranah digital menjadi salah satu alternatif agar aksara ini mudah diakses.

Tetapi sayangnya Lembaga internet dunia Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) menolak pengajuan untuk aksara Jawa sebagai domain internet. Di sisi lain, aksara Jawa memang sudah terstandar internasional pada konsorsium Unicode dengan slot Unicode A980-19DF, tetapi belum diakui sebagai alat komunikasi.

Advertisement

Ketua Perkumpulan Nama Domain Indonesia (PANDI) Profesor Giri Yudho Sucahyo menjelaskan aksara bisa berkembang jika penuturnya semakin banyak, namun di era digital ini belum banyak yang menggunakan. Pada tahun lalu Pandi berusaha menghadirkan internationalise domain name, karena nama domain tidak hanya latin namun juga bisa menggunakan nama domain dengan aksara lokal. Lalu muncul ide bahwa dalam domain Indonesia.id bisa ditulis dengan aksara Jawa. Tetapi pengajuan itu ditolak oleh ICANN.

BACA JUGA: Bersejarah bagi Jogja! 24 Maret Hari Wafatnya Sri Sultan Hamengku Buwono I

“Untuk mewujudkan itu harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Namun permohonan ternyata ditolak [oleh Lembaga internet dunia, ICANN]. Karena walaupun secara teknis sudah siap namun ditemukan bahwa penggunaan aksara Jawa di ranah digital belum banyak pengguna,” katanya dalam rilis yang dikirim Panitia Kongres Aksara Jawa I, Rabu (24/3/2021).

Oleh karena itu, lanjutnya, aksara Jawa yang digunakan di platform digital perlu mengacu pada sebuah standar. Pada tata tulis aksara Jawa boleh terdapat dua standar, berkaca pada aksara di China. Namun pada kongres tersebut ia berharap ditetapkan standar mana yang akan dipakai dalam ranah digital baru akan diajukan dalam Unicode.

“Karena aksara Jawa terdaftar di Unicode baru diakui untuk pemakaian histori, pendidikan, dekorasi belum diakui sebagai alat komunikasi,” kata Guru Besar Ilmu Komputer Universitas Indonesia ini.

Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridha Mardawa Kraton Jogja KPH Notonegoro menyatakan dari masa ke masa aksara Jawa semakin berkurang penggunanya. Hal ini ditandai dengan nama-nama jalan, spanduk yang beraksara Jawa kadang ada kesalahan dalam penulisannya. Sejak tahun 1950 terdapat 200 aksara lokal yang hilang, yang disebabkan oleh sudah tidak terpakai lagi. Bukan tidak mungkin Aksara Jawa akan hilang jika sudah tidak ada lagi pemakainya.

“Tidak semua bahasa sekaligus punya aksara. Maka aksara Jawa adalah hal yang luar biasa yang kita miliki, harapannya jangan sampai hilang. Penyusutan penggunaan aksara Jawa berlangsung sangat cepat. Maka pada Kongres ini berupaya mengembalikan penggunaan aksara Jawa, ini membutuhkan upaya yang sangat kuat,” ujarnya.

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektroteknika, Transportasi dan Teknologi Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) Yustinus Kristianto menilia ada tiga cara yang bisa membuat aksara Jawa bisa diakui secara internasional. Terdiri atas pengunaan aksara Jawa di website secara aktif, memperbanyak buku-buku aksara Jawa dan perlu adanya dukungan pemerintah secara nyata untuk pelestuarian aksara Jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement