Advertisement
Penduduk Tembus 1 Juta, Bantul Kekurangan Ribuan Bed RS
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih bersama jajaran manajemen RS UII saat meninjau layanan KRIS yang baru diresmikan di rumah sakit itu, Senin (5/1/2026) - Harian Jogja/Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Jumlah penduduk Bantul menembus satu juta jiwa, namun ketersediaan tempat tidur rumah sakit masih jauh dari kebutuhan ideal.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, saat meresmikan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Rumah Sakit Universitas Islam Indonesia (RS UII), Senin (5/1/2026).
Advertisement
Halim memberikan asumsi sederhana, jika dua persen dari total penduduk membutuhkan layanan rawat inap secara bersamaan, maka idealnya diperlukan sekitar 20.000 tempat tidur rumah sakit.
“Sementara RSUD Panembahan Senopati saat ini hanya memiliki sekitar 275 tempat tidur dan RS UII sekitar 250-an. Ditambah rumah sakit lain pun jumlahnya masih jauh dari kata cukup,” ujar Halim.
BACA JUGA
Ia mengenang keterbatasan kapasitas ini sangat terasa saat pandemi Covid-19. Kala itu, banyak pasien terpaksa dirawat di lorong, aula, hingga ruang darurat. Fenomena tersebut menjadi bukti bahwa layanan kesehatan kuratif, khususnya rawat inap, harus terus diperkuat di Bumi Projotamansari.
“Pemerintah tidak mungkin menyediakan semuanya sendiri. Partisipasi publik dan swasta harus dibuka seluas-luasnya. Kehadiran fasilitas KRIS di RS UII ini tentu sangat membantu kemampuan daerah dalam memberikan layanan kesehatan,” tambahnya.
Bupati mengapresiasi fasilitas KRIS di RS UII yang dinilainya sangat representatif dan nyaman bagi pasien. “Ruangannya sangat bagus, seperti hotel bintang empat. Kenyamanan fisik adalah bagian penting dari proses psikologis penyembuhan pasien,” kata Halim.
Direktur RS UII, Mulyo Hartana, menjelaskan bahwa layanan KRIS RS UII berlokasi di lantai lima dan enam dengan total 102 tempat tidur. Ruangan tersebut terbagi menjadi kamar berisi dua dan empat tempat tidur.
Seluruh persyaratan KRIS telah dipenuhi, mulai dari:
- Jarak antar tempat tidur yang sesuai standar.
- Pencahayaan dan ventilasi optimal.
- Kamar mandi dalam di setiap ruangan.
- Akses ramah difabel serta fasilitas air panas dan dingin.
Dengan penambahan ini, total kapasitas RS UII meningkat menjadi 249 tempat tidur dari sebelumnya hanya 147.
“Per 1 Januari tahun ini, kami menyiapkan 150 tempat tidur siap pakai, di mana 60 di antaranya dialokasikan untuk KRIS sesuai ketentuan minimal 40 persen bagi RS swasta,” jelas Mulyo.
Meski fokus pada KRIS, RS UII tetap menyediakan layanan kelas VIP, kelas 1, 2, dan 3 sesuai regulasi BPJS Kesehatan. Saat ini, rumah sakit yang berlokasi di Kapanewon Pandak tersebut telah didukung oleh 84 dokter spesialis dan subspesialis dari berbagai disiplin ilmu.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif RS UII dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden tentang Kelas Rawat Inap Standar.
“Kami berharap sinergi antara rumah sakit, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan terus diperkuat untuk menjawab tantangan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Bantul yang terus meningkat,” tutur Yessi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Gelar Retret Kabinet di Hambalang, Evaluasi Program Prioritas
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Mafia TKD Inkrah, Lurah Sampang Gedangsari Resmi Dipecat
- Penduduk Tembus 1 Juta, Bantul Kekurangan Ribuan Bed RS
- 20 Mahasiswa UNISA Keracunan Snack RS Grhasia Sudah Pulang
- Kejahatan Jalanan Bantul, Pelajar SMK Terluka Disabet Clurit
- Tumpukan Sampah Liar di Jalan Kusumanegara, Satpol PP Diminta OTT
Advertisement
Advertisement



