Advertisement
652.600 Lembar SPPT PBB-P2 Didistribusikan ke 75 Desa di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Pemkab Bantul menggelar penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) dan pemberian penghargaan bagi wajib pajak panutan Tahun 2021 di Gedung Mandala Saba Lantai 3 Komplek Parasamya, Bantul, Senin (29/3/2021).
Adapun tujuan penyerahan ini adalah agar setiap pemilik SPPT PBB-P2 sudah dapat memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya dan berkontribusi dalam pengelolaan PBB.
Sesuai kompetensi dan kedudukan masing-masing, sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna kepentingan pembangunan di Kabupaten Bantul.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung mengatakan, ada sebanyak 652.696 lembar SPPT PBB-P2 yang telah dicetak dan telah didistribusikan ke 75 desa se Bantul. Dari jumlah tersebut, pokok ketetapan PBB P2 di 2021 adalah senilai Rp71,08 miliar.
Baca juga: Hanya Dalam Waktu 6 Jam, Merapi Keluarkan 9 Kali Guguran Lava
“Dari jumlah itu, kami optimistis target pokok ketetapan bisa tercapai. Hal ini dikarenakan kami melihat sejauh ini kesadaran masyarakat cukup tinggi,” terang Trisna.
Meski demikian, Trisna telah memperkirakan mengenai tunggakan pajak yang harus ditanggung Pemkab di 2021. Jika mengacu pada realisasi pembayaran pajak tahun lalu yakni sekitar Rp55 miliar, maka jumlah tunggakan pajak pada 2021 dipastikan mencapai angka Rp15 miliar.
“Rp15 miliar itu bisa jadi tunggakan dalam tanda kutip. Oleh karena itu, kami terus berupaya agar pokok ketetapan bisa tercapai,” ungkapnya.
Adapun upaya yang dilakukan oleh BKAD, jelas Trisna di antaranya selain memberikan hadiah berupa sepeda motor kepada lima kalurahan di Bantul, yakni Dlingo, Jatimulyo, Temuwuh, Mangunan dan Terong. Kelima kalurahan di Kapanewon Dlingo ini diberikan sepeda motor karena telah melakukan pelunasan pembayaran pajak. Selain itu, BKAD juga memberikan piagam penghargaan bagi 40 Wajib Pajak Panutan.
Lebih lanjut Trisna mengungkapkan, BKAD telah menggandeng sejumlah bank untuk mempermudah pembayaran. Antara lain, Bank BPD DIY, Bank Syariah Indonesia, Bank BNI, PT. Pos Indonesia, Bank BTN.
Selain itu, ada pengembangan pembayaran melalui Mobile Banking Bank BPD DIY, aplikasi Gojek, Tokopedia, dan Linkaja.
“Kami juga penetrasi ke daerah dengan memaksimalkan 5 unit mobil Pelayanan Pajak Daerah,” ucap Trisna.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan pembayaran PBB secara simbolis oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul, Joko B Purnomo, Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis, dan Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung melalui mobile banking BPD DIY.
Advertisement
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Pedagang Pasar Tradisional di Jogja Digencarkan
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku menilai pemberian reward berupa sepeda motor dan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang taat dan membayar lebih awal dari jatuh tempo sebagai hal positif. Kegiatan itu harus terus dilakukan, untuk merangsang masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak.
“Bagus ada reward. Dan kegiatan ini rutin kita lakukan tiap tahun,” ucap Halim.
Sementara terkait dengan pembayaran digital, Halim mengatakan hal itu adalah hal yang bagus. Diharapkan, semua wajib pajak bisa melakukan pembayaran secara online.
“Tidak perlu antre. Wajib tidak perlu repot, dan tentunya sangat dimudahkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Selasa 26 September 2023
- Rute Lengkap Trans Jogja! Jalur ke Prambanan, Bandara Adisutjipto Terminal Giwangan dan UGM
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 26September 2023
- Pengerjaan Konstruksi Tol Jogja-Solo Seksi 2 di Ringroad: Kendaraan dari Jombor dan Demak Ijo Dialihkan
- Digelar di JEC dan Datangkan Artis Nasional, MJE 2023 Bakal Lebih Meriah
Advertisement
Advertisement