Tersangka 3 Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Tak Ditahan, Ini Alasannya
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Gunung Merapi mengeluarkan lava pijar yang terlihat dari Tunggularum, Wonokerto, Turi, Sleman, DIY, Rabu (7/1/2021). /ANTARA FOTO-Andreas Fitri Atmoko
Harianjogja.com, JOGJA--Hanya dalam waktu enam jam, Gunung Merapi mengeluarkan sembilan kali guguran lava.
Aktivitas Gunung Merapi di perbatasan DIY dan Jawa Tengah masih terus berlangsung. Meski belum kembali terlihat mengeluarkan awan panas guguran tetapi lava dari puncak Merapi masih terus keluar.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida, mengatakan pada periode pengamatan selama 6 jam atau tepatnya Senin (29/3/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB, teramati sejumlah guguran lava yang keluar dari puncak Merapi. Jarak maksimum luncuran tersebut mencapai 800 meter ke arah barat daya.
"Teramati 9 kali guguran lava dengan jarak luncur maksimal 800 meter ke barat daya," ucap Hanik dalam dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).
BACA JUGA: Berlaku Mulai 1 April, Ini Daftar Syarat Perjalanan di Dalam Negeri
Dalam periode pengamatan yang sama asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal. Asap sulfatara tersebut setinggi 50 meter di atas puncak kawah.
Tercatat juga sejumlah kegempaan yang terjadi di Gunung Merapi dalam periode pengamatan 6 jam tersebut. Terdapat kegempaan guguran yang tercatat berjumlah 35 kali dan hembusan sejumlah 1 kali.
Sementara itu untuk pengamatan periode sebelumnya selama 24 jam atau tepatnya pada Minggu (28/3/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB, Gunung Merapi juga terlihat mengeluarkan lava. Sedangkan visual Gunung Merapi terlihat dengan asap kawah yang kembali teramati.
"Asap kawah juga teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 50 meter di atas puncak kawah," ucapnya.
Sementara itu untuk guguran lava terjadi sebanyak 9 kali. Jarak luncur maksimal guguran lava tersebut sejauh 700 meter ke arah barat daya.
"Untuk kegempaan tercatat kegempaan guguran sejumlah 127, hembusan sejumlah 3 kali dan hybrid atau fase banyak terjadi 10 kali," imbuhnya.
Hanik menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Kali Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km. Sementara potensi bahaya pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 km.
Sedangkan untuk kemungkinan jika terjadi lontaran material vulkanik saat terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
"Untuk yang berada di luar potensi daerah bahaya saat ini kondusif untuk beraktivitas sehari-hari," imbuhnya.
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu.
Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
Perlu diketahui juga hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kejagung memastikan Febrie Adriansyah belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Berkas perkara masih dipelajari.
Cuaca DIY Minggu 19 Juli 2026 diprakirakan cerah berawan. Simak suhu udara dan kelembapan di Kota Jogja hingga Gunungkidul.
Sebanyak 73 sekolah di Sleman mengajukan edukasi mitigasi bencana kepada BPBD selama MPLS 2026. Materi disesuaikan dengan potensi bencana wilayah
Pemkab Bantul masih mematangkan persiapan pembangunan PSEL, mulai dari penyiapan lahan hingga penyusunan MoU dan PKS bersama Danantara.
KPK mengusulkan kampanye akbar ditinjau ulang dan mendorong kampanye digital untuk menekan biaya politik serta mencegah korupsi.
Dispetaru Bantul menyusun SPPR 2026-2030 untuk menyelaraskan program pembangunan lintas OPD dengan RTRW agar pembangunan lebih terarah.