Advertisement
Kalurahan Akan Tarik Retribusi TPR Parangtritis Malam Hari
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Keinginan Pemerintah Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul untuk mengelola Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parantritis di malam hari secara kajian hukum sangat memungkinkan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Bantul, Suparman, Selasa (30/3/2021). "Jadi secara kontek hukum bisa. Akan tetapi perlu ada kajian lanjutan," katanya.
Advertisement
Oleh karena itu, Suparman belum bisa memastikan nantinya format kerja sama yang bisa ditempuh oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Parangtritis terkait pengelolaan TPR Parangtritis.
BACA JUGA : TPR Parangtritis Ditutup, Puluhan Wisatawan Dipaksa Putar
"Karena kami perlu melakukan penilaian aset dan kesiapan dari Bumkal Parangtritis," imbuh Suparman.
Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan, secara prinsip usulan Bamuskal Parangtritis untuk mengelola TPR terpenuhi. Hanya saja perlu legal formal dan haluan yang jelas dalam pelaksanaanya.
"Telaah sudah kita lakukan. Jumat, kemarin telah kami laporkan ke Bupati," kata Kwintarto.
Lebih lanjut Kwintarto menyatakan ke depan, perlu adanya pengaturan lebih lanjut yang disertai dengan ketentuan dan syarat terkait keinginan dari BUMKal Parangtritis.
"Karena itu sifatnya kajian Bupati, nanti Bupati yang akan menyampaikan," ucapnya.
BACA JUGA : Loket Masuk Parangtritis Akan Dijaga Saat Malam
Sebelumnya Lurah Parangtritis, Topo mengusulkan kepada Bupati Bantul jika Bamuskal Parangtritis bersedia mengajukan diri sebagai petugas TPR Parangtritis pada malam hari. Pasalnya saat malam hari TPR tidak ada penjagaan sehingga pengunjung bisa masuk tanpa dipungut biaya.
"Saya melihat peluang yang sangat bagus tapi kurang dimanfaatkan sampai sekarang. Saya sudah matur Kepala Dinas tapi belum mendapatkan jawaban yang bagus," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement