Derbi PSS vs PSIM, Polda DIY Belum Putuskan Izin Penonton
Polda DIY belum memutuskan laga derbi PSS Sleman vs PSIM Yogyakarta digelar dengan penonton. Evaluasi keamanan dilakukan hingga hari H.
Petugas memberikan arahan kepada pengunjung di Pantai Parangtritis, Minggu (14/2/2021)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis yang tidak beroperasi sampai malam membuat wisatawan bebas masuk kawasan wisata tanpa dipungut biaya sata hari sudah gelap. Kebocoran ini dilihat Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) Parangtritis sebagai peluang.
Lurah Parangtritis Topo mengatakan Bamuskal Parangtritis bersedia mengajukan diri sebagai pengelola TPR Parangtritis pada malam hari. "Saya melihat peluang yang sangat bagus tapi kurang dimanfaatkan sampai sekarang. Saya sudah matur kepala dinas tapi belum mendapatkan jawaban yang bagus," ujarnya, Jumat (19/3/2021).
BACA JUGA: Sultan Jogja Belum Izinkan Kampus DIY Kuliah Tatap Muka, Ini Alasannya
Menurut Topo, kekosongan petugas TPR Parangtritis bisa diisi anggota Bumkal Parangtritis. Dengan demikian potensi retribusi tetap bisa dimaksimalkan dan sumber daya Bumkel bisa diberdayakan. "Parangtritis kalau malam tidak ditarik karcis, padahal Bumkal perlu kerja. Perlu ada suatu sharing kepada Bupati Bantul," ujarnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih siap mengkaji usulan yang diminta Lurah Parangtritis menyangkut pemberdayaan Bumkal Parangtritis sebagai petugas penjaga TPR Parangtritis malam hari. "Coba nanti kami kaji, mudah-mudahan itu nanti bisa," tuturnya.
"Parangtritis dan Parangkusumo ini kan objek wisata khusus. Artinya di malam pun wisatawan itu juga datang. Di Parangkusumo ada situs Jawa yang diminati oleh banyak orang, sehingga kedatangan di malam hari ini merupakan salah satu ritual bagi mereka. Oleh karena itu perlu ada retribusi juga. Nanti akan kami kaji mudah-mudahan ini nanti hasilnya sesuai harapan Kalurahan Parangtritis," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY belum memutuskan laga derbi PSS Sleman vs PSIM Yogyakarta digelar dengan penonton. Evaluasi keamanan dilakukan hingga hari H.
Kemdiktisaintek masih menghitung skema kuliah gratis hingga perguruan tinggi. Penerapan serentak atau bertahap belum final.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.