Advertisement

Promo November

Sultan Jogja Belum Izinkan Kampus DIY Kuliah Tatap Muka, Ini Alasannya

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Sultan Jogja Belum Izinkan Kampus DIY Kuliah Tatap Muka, Ini Alasannya Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DIY belum berencana mengizinkan pembelajaran tatap muka di kampus dalam waktu dekat.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan meski pembelajaran tatap muka perguruan tinggi sudah diizinkan dalam PPKM Mikro, Pemda DIY belum memberi lampu hijau.

Advertisement

BACA JUGA: Warga Desa Terdampak Tol Jogja-Solo Gencar Diiming-imingi Mobil, Rumah, Hingga Investasi

Salah satu pertimbangannya, karena mahasiswa yang menempuh pendidikan di provinsi kebanyakan dari luar daerah DIY. Pembelajaran luring berisiko memicu gejolak kasus Covid-19 di DIY.

"Belum memungkinkan karena [mahasiswa] dari luar daerah dan luar daerah sekarang kan baru naik [kasus Covid-19], jadi malah belum tentu [ belaja tatap muka dilaksanakan],” kata Sultan.

Sultan lebih sreg pembelajaran tatap muka diterpakan untuk tingkat sekolah SMA sederajat. "Bisa jadi malah SMA dulu yang jelas orang [siswa] lokal. Nantio kami pertimbangkan betul jangan malah asal [izinkan pembelajaran tatap muka perguruan tinggi] terus naik [kasus Covid] malah jadi masalah baru," ujarnya.

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan izin penyelenggaraan belajar tatap muka dalam PPKM merupakan kebijakan yang diatur oleh Pemerintah Pusat. Dalam aturan itu tidak disebutkan sekolah setingkat SMA atau di bawahnya dapat melakukan hal serupa.

BACA JUGA: Di Balik Penutupan Centro: Pengelola Ternyata Digugat Pailit

Meski demikian tak menutup kemungkinan ada aturan khusus dari Pemda DIY yang membolehkan pembelajaran tatap muka bisa digelar setidaknya untuk tingkat SMA sederajat di daerah ini.

"Bisa jadi nanti jadi kebijakan lokal, nanti kami akan coba lakukan uji coba [pembelajaran tatap muka di tingkat SMA sederajat]," kata Aji.

"Tapi tentu kami kaji dulu dalam waktu dekat ini, aturan pembatasannya seperti apa, apakah cukup dua jam, atau separuh-separuh dulu dan persiapan guru khususnya untuk sekolah yang gurunya bisa divaksin itu seperti apa," imbuhnya.

Menurut Aji, uji coba pembelajaran tatap muka itu tengah dikaji oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Hasil kajian akan disampaikan kepada Gubernur DIY untuk pelaksanaannya. "Nanti hasil kajiannya dari Disdikpora dilaporkan ke gubernur. Oleh gubernur nanti yang mengambil kebijakan," jelasnya.

Sebelumnya Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan sebanyak 10 sekolah tingkat SMA dan SMK akan mejalani uji coba pembelajaran tatap muka. Sekolah itu meliputi SMA N 1 Pajangan Bantul; SMA N 1 Gamping, Sleman; SMA N 1 Sentolo, Kulonprogo; SMA N 9 Yogyakarta; SMA N 2 Playen, Gunungkidul; SMK N 1 Wonosari, Gunungkidul; SMK N 1 Yogyakarta; SMK N 1 Pengasih Kulonprogo; SMK N 1 Bantul dan SMK N 1 Depok Sleman.

BACA JUGA: Petani Kulonprogo Tolak Impor Beras

Namun Didik belum bisa memastikan kapan uji coba itu digelar. Saat ini Disdikpora masih melakukan kajian terkait sistematika uji coba dan berkoodinasi dengan gugus tugas DIY guna bisa mendapatkan izin penyelenggaraan kegiatan.

Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa-Bali diperpanjang sampai 5 April 2021. Terdapat beberapa aturan baru dalam PPKM kali ini, salah satunya mengizinkan pembelajaran tatap muka di tingkat perguruan tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement