Advertisement
Ribuan Botol Miras di Bantul Dimusnahkan, Dirazia dari Pemain Lama

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sedikitnya 1.933 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP Bantul, Senin (12/4/2021) siang.
Miras yang dimusnahkan tersebut adalah hasil razia beberapa bulan terakhir di sejumlah lokasi di Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan dari 1.933 botol yang dimusnahkan, merek Iceland paling banyak disita yakni mencapai 852 botol dalam razia beberapa bulan terakhir. Selain itu masih ada Anggur Merah dan beberapa merek lainnya.
"Untuk titik razia dan penyitaan ada di banyak tempat. Tapi ada di satu titik, kami berhasil menyita miras dengan jumlah cukup banyak yakni mencapai 1.000-an botol," kata Yulius.
Yulius mengungkapkan,awalnya Satpol PP berencana memusnahkan miras tersebut saat HUT Satpol PP beberapa waktu lalu. Akan tetapi, karena masih pandemi dan beberapa hal, pemusnahan baru bisa dilakukan Senin.
BACA JUGA: THR Wajib Dibayarkan, Ini Sanksi untuk Perusahaan yang Telat dan Lalai
Menurut Yulius, sejauh ini peredaraan miras di Bantul masih melibatkan pemain lama. Setiap tahun, pelaku penjualan miras dari hasil razia didapatkan pelakunya hampir sama. Meski demikian, hal itu tidak membuat Satpol PP mengendurkan razia dan penegakan.
"Sejauh ini, ada yang sudah kena denda sebesar Rp30 juta, karena berkali-kali melanggar," ucap Yulius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement