Advertisement

Promo November

Ribuan Botol Miras di Bantul Dimusnahkan, Dirazia dari Pemain Lama

Jumali
Senin, 12 April 2021 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Ribuan Botol Miras di Bantul Dimusnahkan, Dirazia dari Pemain Lama Pemusnahan minuman keras di depan kantor Satpol PP Bantul, Senin (12/4 - 2021). Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Sedikitnya 1.933 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman kantor Satpol PP Bantul, Senin (12/4/2021) siang.

Miras yang dimusnahkan tersebut adalah hasil razia beberapa bulan terakhir di sejumlah lokasi di Bantul.

Advertisement

BACA JUGA: Mudik Dilarang, Perbatasan Bantul Akan Dijaga Ketat

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta mengatakan dari 1.933 botol yang dimusnahkan, merek Iceland paling banyak disita yakni mencapai 852 botol dalam razia beberapa bulan terakhir. Selain itu masih ada Anggur Merah dan beberapa merek lainnya.

"Untuk titik razia dan penyitaan ada di banyak tempat. Tapi ada di satu titik, kami berhasil menyita miras dengan jumlah cukup banyak yakni mencapai 1.000-an botol," kata Yulius.

Yulius mengungkapkan,awalnya Satpol PP berencana memusnahkan miras tersebut saat HUT Satpol PP beberapa waktu lalu. Akan tetapi, karena masih pandemi dan beberapa hal, pemusnahan baru bisa dilakukan Senin.

BACA JUGA: THR Wajib Dibayarkan, Ini Sanksi untuk Perusahaan yang Telat dan Lalai

Menurut Yulius, sejauh ini peredaraan miras di Bantul masih melibatkan pemain lama. Setiap tahun, pelaku penjualan miras dari hasil razia didapatkan pelakunya hampir sama. Meski demikian, hal itu tidak membuat Satpol PP mengendurkan razia dan penegakan.

"Sejauh ini, ada yang sudah kena denda sebesar Rp30 juta, karena berkali-kali melanggar," ucap Yulius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prancis Didesak Tangkap Netanyahu Sesuai Putusan ICC

News
| Minggu, 24 November 2024, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement