Advertisement
Warga dari Zona Merah Covid Tidak Boleh Berkeliaran
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Warga dari zona merah tidak diperkenankan bepergian selama masa mudik Lebaran Idulfitri. Satgas Covid-19 tingkat kabupaten hingga RT diminta untuk mengawasi ketat kegiatan warga di zona merah.
“Zona merah ada pembatasan ketat, enggak boleh [keluar masuk antarkabupaten] nanti satgas sana [tingkat kabupaten sampai RT] yang mengawasi,” kata Koordinator Penegakkan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad, Kamis (22/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk Jogja Diwajibkan Lakukan Hal Ini
Kelompok jaga warga dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) juga akan ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di masing-masing kalurahan sampai tingkat RT.
Menurut dia, sudah ada ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat di zona merah dan oranye. Jika masih ada warga yang nekat keluyuran ke luar daerah, sanksinya adalah teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi sosial. “Nanti satgas tingkat RT yang mengawasi,” uja Noviar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY ini meminta satgas covid tingkat kabupaten sampai RT memaksimalkan pengawasan keluar masuk warga dari dalam maupun luar wilayah demi keamanan bersama agar terbebas dari penularan Covid-19.
Pihaknya tidak ingin terjadi lagi penularan Covid-19 tingkat keluarga dan RT seperti yang sudah terjadi di Gunungkidul dan Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement