Advertisement

Warga dari Zona Merah Covid Tidak Boleh Berkeliaran

Ujang Hasanudin
Kamis, 22 April 2021 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Warga dari Zona Merah Covid Tidak Boleh Berkeliaran Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Warga dari zona merah tidak diperkenankan bepergian selama masa mudik Lebaran Idulfitri. Satgas Covid-19 tingkat kabupaten hingga RT diminta untuk mengawasi ketat kegiatan warga di zona merah.

“Zona merah ada pembatasan ketat, enggak boleh [keluar masuk antarkabupaten] nanti satgas sana [tingkat kabupaten sampai RT] yang mengawasi,” kata Koordinator Penegakkan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Noviar Rahmad, Kamis (22/4/2021).

Advertisement

BACA JUGA: Larangan Mudik Mulai Berlaku, Pemudik yang Nekat Masuk Jogja Diwajibkan Lakukan Hal Ini

Kelompok jaga warga dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) juga akan ikut mengawasi penerapan protokol kesehatan di masing-masing kalurahan sampai tingkat RT.

Menurut dia, sudah ada ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat di zona merah dan oranye. Jika masih ada warga yang nekat keluyuran ke luar daerah, sanksinya adalah teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi sosial. “Nanti satgas tingkat RT yang mengawasi,” uja Noviar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY ini meminta satgas covid tingkat kabupaten sampai RT memaksimalkan pengawasan keluar masuk warga dari dalam maupun luar wilayah demi keamanan bersama agar terbebas dari penularan Covid-19.

Pihaknya tidak ingin terjadi lagi penularan Covid-19 tingkat keluarga dan RT seperti yang sudah terjadi di Gunungkidul dan Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement