UNY Pakai 2 Bus Listrik VKTR, Mobilitas Kampus Makin Ramah Lingkungan
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggunakan dua bus listrik VKTR 8 meter untuk mendukung mobilitas kampus yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan.
Beberapa penumpang hendak berangkat di Terminal Jombor, Kamis (15/4/2021). /Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, SLEMAN--Wilayah DIY termasuk dalam kawasan aglomerasi perkotaan yang dibolehkan untuk mobilitas penduduk dalam provinsi saat libut Lebaran nanti.
Terkait antisipasi pemudik antar-kabupaten atau kota tersebut, Pemkab Sleman masih memperbolehkan tanpa pembatasan sebagaimana diberlakukan pada pemudik dari luar DIY.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Budiharjo, mengatakan Pemkab Sleman mengacu pada arahan Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu lalu untuk memperbolehkan mobilitas dalam wilayah.
BACA JUGA: Trending Topic di Twitter, Warganet Heboh Bandingkan BPJS Kesehatan dengan Kitabisa
"Sesuai keterangan Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu yang lalu, DIY merupakan salah satu wilayah aglomerasi. Artinya pergerakan antar kabubaten dalam wilayah DIY masih diperbolehkan," katanya (22/4/2021).
Dibolehkannya mobilitas dalam wilayah ini juga berarti tidak adanya kewajiban untuk karantina 5X24 jam sebagaimana diberlakukan untuk pemudik luar DIY. "Ketentuannya seperti itu [tanpa karantina]," ujarnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan sementara ini, regulasi khusus untuk pemudik dalam wilayah DIY belum ada, sehingga masih diperbolehkan tanpa prosedur khusus seperti karantina lima hari.
"Sementara ini kami mengacu pada kebijakan Pemprov DIY yang intinya pembatasan itu hanya dilakukan antar provinsi, sementara antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi DIY belum ada regulasinya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) menggunakan dua bus listrik VKTR 8 meter untuk mendukung mobilitas kampus yang lebih nyaman, efisien, dan berkelanjutan.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Senin 31 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 31 Agustus 2026 tersedia mulai pukul 05.00 hingga 20.42 WIB. Simak jadwal tiap stasiun.
Said Iqbal meminta RUU Perlindungan Ketenagakerjaan disahkan maksimal Oktober 2026 tanpa mengorbankan hak buruh.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 31 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Klaten, Solo hingga Palur.
Link cek pengumuman tenaga kesehatan haji 2027 yang lolos administrasi, jadwal CAT PPIH, ketentuan pakaian, dan tata tertib ujian.