Advertisement
Soal Aturan untuk Pemudik Antar-Wilayah di Dalam DIY, Begini Keputusan Pemkab Sleman

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Wilayah DIY termasuk dalam kawasan aglomerasi perkotaan yang dibolehkan untuk mobilitas penduduk dalam provinsi saat libut Lebaran nanti.
Terkait antisipasi pemudik antar-kabupaten atau kota tersebut, Pemkab Sleman masih memperbolehkan tanpa pembatasan sebagaimana diberlakukan pada pemudik dari luar DIY.
Advertisement
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman, Budiharjo, mengatakan Pemkab Sleman mengacu pada arahan Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu lalu untuk memperbolehkan mobilitas dalam wilayah.
BACA JUGA: Trending Topic di Twitter, Warganet Heboh Bandingkan BPJS Kesehatan dengan Kitabisa
"Sesuai keterangan Dirjen Perhubungan Darat beberapa waktu yang lalu, DIY merupakan salah satu wilayah aglomerasi. Artinya pergerakan antar kabubaten dalam wilayah DIY masih diperbolehkan," katanya (22/4/2021).
Dibolehkannya mobilitas dalam wilayah ini juga berarti tidak adanya kewajiban untuk karantina 5X24 jam sebagaimana diberlakukan untuk pemudik luar DIY. "Ketentuannya seperti itu [tanpa karantina]," ujarnya.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan sementara ini, regulasi khusus untuk pemudik dalam wilayah DIY belum ada, sehingga masih diperbolehkan tanpa prosedur khusus seperti karantina lima hari.
"Sementara ini kami mengacu pada kebijakan Pemprov DIY yang intinya pembatasan itu hanya dilakukan antar provinsi, sementara antar kabupaten atau kota dalam satu provinsi DIY belum ada regulasinya," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement
Advertisement