Advertisement

Aturan Mudik Diperketat, Penumpang KA di Stasiun Jogja Masih Normal

Yosef Leon Pinsker
Minggu, 25 April 2021 - 15:27 WIB
Nina Atmasari
Aturan Mudik Diperketat, Penumpang KA di Stasiun Jogja Masih Normal Sejumlah calon penumpang saat menunggu upaya rapid test antigen di stasiun Jogja, Gedong Tengen, Kota Jogja, Selasa (22/12/2020). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Jumlah penumpang yang bepergian jarak jauh dengan kereta api di Jogja belum menunjukkan jumlah yang meningkat, Minggu (25/4/2021).

Manager Humas PT KAI Daop 6 Jogja, Supriyanto mengatakan bahwa secara total sejak 22-30 April nanti jumlah penumpang yang berangkat berjumlah sebanyak 14.630 penumpang yang terdiri dari 7.348 di stasiun Lempuyangan dan sisanya di stasiun Tugu. Untuk penumpang yang datang pun demikian yakni berjumlah 5.691 di stasiun Lempuyangan dan 7.167 di stasiun Tugu.

Sementara untuk rentang waktu 1-5 Mei mendatang, jumlah penumpang yang berangkat dari stasiun Lempuyangan ada sebanyak 2.139 dan 2.767 di stasiun Tugu. Kemudian untuk penumpang yang datang ada sebanyak 1.487 di stasiun Lempuyangan dan 2.004 di stasiun Tugu. "Secara umum kalau per hari jumlahnya fluktuatif dengan rata-rata sebanyak ratusan. Akhir pekan juga sama tidak terlalu banyak," kata Supriyanto.

Baca juga: Pakar Sarankan Karantina Tak Hanya WN India, tapi Seluruh Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Advertisement

"Selama bulan April, KAI Daop 6 Yogyakarta sudah melayani 128.757 calon penumpang per hari yang melakukan screening Covid-19 di 5 Stasiun. Dengan perincian 16.457 menggunakan Rapid Test Antigen, dan 112.300 menggunakan GeNose C19, sebagai persyaratan naik KA jarak jauh," sambung Supriyanto.

Dia menambahkan, juga terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA jarak jauh dari sebelumnya maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1x24 jam. Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA jarak jauh keberangkatan periode 24 April s.d 5 Mei dan 18 Mei s.d 24 Mei 2021. Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1x24 Jam.

Baca juga: Untuk Kaum Rebahan, Simak Nih, Mager bisa Bikin Osteoporosis

"Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021," katanya.

Dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya. Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA jarak jauh, KAI telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 Stasiun serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30.000 di 44 Stasiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement