Advertisement

DPRD Kulonprogo Minta Pelayanan Adminduk Berbasis Digital

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 27 April 2021 - 15:27 WIB
Sunartono
DPRD Kulonprogo Minta Pelayanan Adminduk Berbasis Digital ILustrasi Administrasi kependudukan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, PENGASIH--DPRD Kabupaten Kulonprogo mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kulonprogo mengalami adaptasi menuju ke digitalisasi. Warga diharapkan tidak harus menunggu berhari-hari saat berupaya untuk mengakses layanan administrasi kependudukan.

Advertisement

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo, Suharto, mengatakan salah satu tugas komisi satu adalah mengawasi jalannya pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kulonprogo.

BACA JUGA : Kini Warga Jogja Bisa Cetak Sendiri Administrasi

Suharto menilai pelayanan kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo sudah sejalan dengan upaya digitalisasi yang tengah dilakukan pemerintah kabupaten Kulonprogo.

"Pelayanan pencatatan sipil sekarang sudah menuju online. Sudah ada nomor WhatsApp nya. Meliputi akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta pengesahan anak," kata Suharto pada Selasa (27/4/2021).

Sedangkan, layanan pendaftaran penduduk sendiri ada berbagai macam layanan. Pertama ada layanan kartu keluarga (KK), kemudian ada KTP elektronik, kartu identitas anak (KIA), kemudian pindah atau datang penduduk.

"Kemudian, di layanan administrasi pendudukan online Kulonprogo. Ada Lakonku yang merupakan singkatan dari layanan administrasi kependudukan online Kulonprogo. Di situ, Disdukcapil Kulonprogo memiliki ADM atau (anjungan dukcapil mandiri). Produknya bisa membuat KK, akta catatan sipil  kemudian KIA, kemudian KK," kata Harto sapaan akrab Suharto.

BACA JUGA : Mulai Sekarang Warga Jogja Bisa Cetak Sendiri Dokumen 

Tidak hanya itu, layanan kependudukan bagi ibu hamil juga disediakan. Ada layanan bertajuk three in one. Three in one yakni layanan berupa akta kelahiran, KK, dan KIA bagi anak yang baru lahir.

"Jadi, kalau ada ibu melahirkan (Disdukcapil) kabupaten Kulonprogo sudah kerjasama dengan klinik kemudian mengabarkan Disdukcapil akan segera lahir seorang anak, kemudian bisa langsung diterbitkan akta kelahiran, KK, dan KIA," kata Harto.

Sosialisasi layanan kependudukan bagi warga di Kulonprogo terus didorong oleh komisi I DPRD kabupaten Kulonprogo maupun eksekutif. Sosialisasi dilakukan dari masyarakat yang berada di kapanewon Galur hingga kapanewon Samigaluh.

BACA JUGA : Hore... Cetak Dokumen Kependudukan Bisa Dilakukan 

"Layanan administrasi kependudukan tidak perlu berhari-hari. Ini kemudahan yang difasilitasi oleh kabupaten Kulonprogo. Tentunya ada undang-undang Permendagri yang menaunginya. Banyak sekali yang harus diketahui oleh masyarakat dari Kapanewon Galur dan Kapanewon Samigaluh," ujar Suharto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement