Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Ilustrasi/JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Warga Jogja sudah bisa mencetak sendiri sejumlah administrasi kependudukan (adminduk) seperti kartu keluarga (KK) surat pindah domisili, akta kelahiran, hingga akta kematian.
“Kecuali kartu tanda penduduk [KTP] dan kartu identitas anak [KIA],” kata Kepala Dinas Pekendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jogja, Lucy Irawati, Kamis (4/3).
BACA JUGA: Pandemi Belum Berlalu, Tukang Becak & Kusir Andong di Malioboro Kian Menderita
Luci mengatakan kebijakan cetak mandiri sejumlah adminduk tersebut sebenarnya ditujukan untuk memudahkan masyarakat dan efisiensi pelayanan, terutama di masa pandemi Covid-19 untuk mengurangi potensi kontak langsung karena bisa meningkatkan risiko penularan. Kebijakan tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak Juni tahun lalu, namun belum familiar di masyarakat.
Sebelum mencetak adminduk sendiri, warga harus mengajukan permohonan terlebih dahulu melalui Disdukcapil Jogja. Selanjutnya petugas akan mengirimkan PDF adminduk melalui email warga atau pemohon. PDF adminduk tersebut sudah bisa dicetak mandiri di rumah.
Akan tetapi bagi warga yang tidak memiliki alat pencetakan atau printer atau khawatir kertasnya tidak sesuai standar bisa minta bantuan melalui kantor kalurahan atau kemantren (kecamatan) setempat. “Kemantren sudah difasilitasi dengan mesin printer, kertas yang sesuai dengan aturan, tinta, dan fasilitas lainnya,” ujar Lucy.
Lucy mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pemutakhiran data jika data kependudukan sudah berubah misalnya seperti status perkawinan dan status pendidikan agar data kependudukan valid.
BACA JUGA: Jogja Tunjuk Dua Pengawas Sampah di Tiap Kalurahan, Ini Tugasnya
Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Jogja, Bram Prasetyo menambahkan akta kelahiran, dan akta kematian yang bisa dicetak mandiri. Dalam waktu dekat ini KTP elektronik (KTP-el) dan KIA juga bisa dicetak mandiri melalui mesin anjungan dukcapil mandiri (ADM) yang masih dalam proses pengadaan.
Rencananya akan ada tiga ADM yang dipasang.“Lokasi pemasangannya masih kami kaji di tempat yang strategis,” kata dia.
Dia menargetkan pengadaan ADM bisa terwujud dalam triwulan keempat tahun ini. Masyarakat bisa mencetak semua administrasi kependudukan melalui ADM tersebut. Namun sebelumnya warga harus mengajukan permohonan terlebih dahulu melalui kantor Disdukcapil untuk mendapatkan kata sandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Harga air bersih di Gedangsari Gunungkidul tembus Rp350.000 per tangki. Medan perbukitan dan jauhnya sumber air membuat biaya distribusi mahal.
Kabut asap dari karhutla di Sumatra dan Kalimantan berdampak pada Singapura. PSI wilayah tengah menembus 105 dan masuk kategori tidak sehat.
Bug WhatsApp di sejumlah HP Android bisa membuka galeri saat layar terkunci. Simak perangkat yang terdampak dan cara mengurangi risikonya.
DPRD Kabupaten Kulonprogo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman
Sebanyak 21 bakal calon lurah dalam proses pengisian lurah melalui mekanisme pergantian antarwaktu di Kabupaten Sleman dinyatakan lolos seleksi administrasi.