Advertisement

Cegah Varian Baru Corona, Epidemiolog UGM: Pemerintah Harus Tegas

Lugas Subarkah
Rabu, 28 April 2021 - 18:17 WIB
Sunartono
Cegah Varian Baru Corona, Epidemiolog UGM: Pemerintah Harus Tegas Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, DEPOK--Pemerintah Indonesia perlu memperketat masuknya warga negara asing, terutama dari negara-negara yang termasuk berisiko tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah masuknya varian-varian baru covid-19 yang telah berkembang di sejumlah negara seperti Inggris dan India.

Pakar Epidemiologi UGM, Bayu Satria Wiratama, mengatakan beberapa hari terakhir publik dihebohkan dengan berita masuknya ratusan Warga Negara India ke Indonesia ketika negara tersebut tengah mengalami ledakan kasus covid-19.

Advertisement

BACA JUGA : Mutasi Virus Corona Sudah Sampai ke Indonesia, Jogja Perlu

Sejumlah pendatang tersebut bahkan telah teridentifikasi positif covid-19. Kedatangan ratusan Warga Negara India, menurut Bayu, memang membawa risiko tersendiri terhadap peningkatan kasus covid-19 di Indonesia. “Seharusnya pemerintah dengan tegas menutup pintu masuk kepada semua pemegang paspor India atau Inggris,” ujarnya, Rabu (28/4).

Terlebih lagi, di negara tersebut telah berkembang varian covid-19 yang diduga memiliki kemampuan penyebaran yang lebih cepat dari sebelumnya dan lebih kebal terhadap sistem kekebalan tubuh.

“Salah satu hal yang ditakutkan dari masuknya kasus-kasus dari luar negeri seperti India ini adalah masuknya varian-varian baru covid-19 ke Indonesia. Hal ini menjadi salah satu risiko peningkatan kasus covid-19 di Indonesia,” katanya.

Varian B1617 yang juga dikenal dengan nama varian India termasuk ke dalam variant of interest yang penyebarannya tengah diawasi oleh organisasi kesehatan dunia (WHO). Varian ini diduga lebih cepat menular dan dapat memengaruhi efektivitas vaksin. “Tapi sejauh mana pengaruhnya memang masih diselidiki,” ungkapnya.

BACA JUGA : Varian Baru Corona B117 Lebih Menular? Begini Penjelasan

Bayu mengapresiasi sejumlah langkah yang telah diambil oleh pemerintah, misalnya menyetop sementara pemberian visa untuk masuk wilayah RI bagi warga negara asing yang pernah melakukan kunjungan ke India dalam jangka waktu 14 hari sebelum berkunjung ke Indonesia. Warga Negara Indonesia yang hendak pulang dari India pun wajib melakukan karantina selama 14 hari di lokasi khusus.

Di samping itu, pemerintah penurutnya perlu mengawasi proses karantina secara ketat dan menindak tegas pihak-pihak yang berusaha menyelundupkan orang-orang dari negara yang termasuk berisiko tinggi. “Perlu ditambah dengan penegasan sanksi bagi mereka yang melanggar karantina atau berusaha memalsukan dokumen,” ujarnya,

Untuk mencegah masuknya varian covid-19 dari luar negeri, bentuk pembatasan ketat yang perlu dilakukan adalah dengan hanya memperbolehkan masuknya WNI yang kembali dari luar negeri ataupun WNA yang datang dengan tujuan diplomatik dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari untuk semua kalangan termasuk pejabat.

Selain dari negara yang telah teridentifikasi memiliki varian baru, pemerintah juga perlu memberikan perhatian khusus terhadap masuknya WNA atau WNI dari sejumlah negara yang tengah mengalami kenaikan kasus covid-19 seperti Jepang, Thailang, Brazil, dan Chili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 1 hour ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement