Advertisement
ASN Pemda DIY yang Nekat Mudik Terancam Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk mudik lebaran sesuai Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selama masa larangan mudik. Bahkan jika ada ASN yang ketahuan mudik terancam sanksi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengatakan ASN yang ketahuan mudik bisa terkena sanksi disiplin ASN, “Sanksinya disiplin PNS kalau kategori perlanggaran ada gradasi ringan, sedang, dan berat,” kata Amin, saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Jumat (30/4/2021).
Advertisement
Bahkan selain sanksi teguran lisan dan tertulis, ASN yang mudik juga terancam sanksi pemotongan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP). “Kalau dikaitkan [sanksi] disiplin ada kaitannya dengan TPP. Ketika melanggar disiplin ada aturan pengurangan TPP,” ujar Amin.
Baca juga: Hasil Studi, Cuaca Panas di Khatulistiwa Tekan Risiko Penyebaran Virus Corona
Dia berharap ASN member contoh yang baik kepada masyarakat terkait kepatuhan larangan mudik selama masa larangan mudik. Untuk silaturahmi, kata dia, bisa menggunakan teknologi tanpa tatap muka langsung. Saat ini sarana prasarana untuk bertemu tanpa tatap muka sangat muda, salah satunya bisa video call.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan selama lebaran tidak ada izin cuti untuk ASN baik PNS maupun tenaga bantu. Pimpinan tidak diperbolehkan mengizinkan cuti selama pelarangan mudik. Surat edaran larangan izin cuti tersebut sudah disosialisasikan kepada semua ASN di lingkungan Pemda DIY.
“Karena dilarang [mudik] maka pengawasan bisa dilakukan di perbatasan, kalau ada ASN kita tentu akan buat laporan ke pembina kepegawaian dan pembina kepegawaian yang akan berikan sanksi,” ujar Baskara Aji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Januari-April, Belasan Anak di Jogja Terpapar Kasus Flu Singapur, Berikut Gejalanya
- 6 Pelaku Parkir Liar di Jalan Perwakilan Hanya Didenda Rp300 Ribu, Satpol PP Jogja: Terbukti Bersalah
- Gempa Pacitan M 5,1 Dirasakan Hingga Jogja, Warga Langsung Keluar Rumah
- Rayakan Seni Fotografi Panorama dengan Epson International Pano Awards ke-15
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024: Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement