Advertisement

Promo Desember

Kasus Sate Beracun: Pelaku Sakit Hati karena Sang Target Nikah dengan Perempuan Lain

Jumali
Senin, 03 Mei 2021 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kasus Sate Beracun: Pelaku Sakit Hati karena Sang Target Nikah dengan Perempuan Lain Tersangka Na (tengah) saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (3/5). - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Kepolisian Resor Bantul, berhasil menangkap, Na, 26, perempuan terduga pelaku pengiriman sate beracun yang membuat Naba Faiz Prasetya, 9, meninggal dunia.

Bocah asal salakan II, Bangunharjo, Sewon ini meninggal seusai menyantap sate dari ayahnya yang juga driver ojek online (ojol), pada Minggu (25/4/2021) lalu.

Advertisement

Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan Na, perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, tersebut ditangkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama empat hari.

"Motifnya, sakit hati karena target [Tomi] menikah dengan perempuan yang lain," katanya di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021).

Sebelumnya, Naba Faiz Prasetya, 10, bocah kelas IV SD Muhamadiyah Karangkajen IV meninggal dunia setelah menyantap sebungkus sate yang diduga beracun. Sate tersebut diperoleh Bandiman, 47, ayahnya driver ojol dari wanita tak dikenal.

Bandiman saat ditemui di rumahnya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu dia hendak berangkat bekerja sehabis salat Asar di salah satu masjid di Jalan Gayam, Umbulharjo. Namun saat hendak berangkat dia dihampiri oleh seorang wanita dan dimintai tolong untuk mengantarkan paket berbuka puasa ke alamat seorang.

"Saya bilang pakai aplikasi saja tapi dia tidak mau karena dibilang enggak punya. Dia langsung kasih alamat dan nomor HP terus suruh kirim ke alamat Pak Tomy di Kasihan dan bilang dari Pak Hamid. Saya minta ongkosnya Rp25.000 tapi dia kasih Rp30.000, tapi dia tidak kasih nomor telepon dari pengirim," kata Bandiman.

Dia lantas mengirim paket tersebut ke alamat tujuan. Sesampainya di lokasi dia menelepon si penerima. Namun si penerima masih di luar kota dan meminta agar paket tersebut diserahkan kepada istrinya yang berada di rumah. "Tapi istrinya tidak mau terima karena bilang tidak kenal sama Pak Hamid dan suruh agar paketnya dibawa saja untuk saya buat buka puasa, lalu saya bawa pulang," ujar Bandiman.

Sesampainya di rumah, Bandiman langsung membuka paket makanan itu dan menyantapnya bersama anggota keluarganya. Dia masih sempat memakan sate sebanyak dua tusuk dan tidak merasakan apa-apa, begitu pula dengan anak pertamanya. "Sebenarnya Naba juga dapat takjil dari TPA, yakni gudeg tapi karena dia memang suka sate jadi ditukar. Saya masih sempat makan dua tusuk dan tidak apa-apa. Tapi karena Naba dan istri saya makannya dicampur dengan bumbunya, makanya keracunan," jelas dia.

Setelah memakan sate yang dicampur bumbu itu, Naba langsung merasakan pahit di tenggorokan. Dia juga sempat meminum air beberapa teguk untuk membantu sate yang terasa pahit masuk ke dalam perut. Sehabis itu dia muntah di dapur dan langsung tergeletak dengan mulut mengeluarkan busa. "Napasnya sudah satu-satu pas di situ dan langsung saya bawa ke rumah sakit untuk diperiksa," ujarnya.

Istri Bandiman yang memakan sate dicampur bumbu juga merasakan demikian. Namun, karena dia berusaha memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan untuk mengeluarkan sate beserta bumbunya dan lantas muntah. "Istri saya tidak apa-apa, cuma muntah saja," terangnya.

Sesampainya di rumah sakit sekitar pukul 18.50 WIB, Naba dinyatakan dokter meninggal dunia akibat racun. Menurut Bandiman, dokter menyatakan bahwa racun yang terdapat pada bumbu sate itu lebih keras dibanding dengan racun hama pertanian. "Baunya menyengat sekali memang dan waktu di dalam mobil itu seperti bau gosong terbakar," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement