Advertisement

Lelah Kerja, Pekerja Bangunan di Sleman Gunakan Sabu Agar Bertenaga

Lugas Subarkah
Jum'at, 07 Mei 2021 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Lelah Kerja, Pekerja Bangunan di Sleman Gunakan Sabu Agar Bertenaga Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Penyalahgunaan narkotika bisa dilakukan oleh siapa saja dan dengan tujuan apa saja. Di Sleman, seorang kuli bangunan, MIS, laki-laki 21 tahun, ditangkap polisi lantaran mengonsumsi sabu sebagai penghilang lelah dan penambah tenaga.

KBO Sat Res Narkoba Polres Sleman, Iptu Farid Noor, menjelaskan MIS merupakan warga Purwomartani, Kalasan. Ia ditangkap pada 30 Maret pukul 01.00 WIB dini hari, di jalan raya Ketandan, Banguntapan, Bantul.

Advertisement

“Tepatnya di dekat service laptop toko Sinar Laptop. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti meliputi satu plastic klip berisi 0,1 gram shabu, satu pipet kaca dan satu korek api gas warna biru,” ujarnya, Jumat (7/5/2021).

Ia mengatakan MIS mendapatkan shabu dengan membelinya secara online. MIS mengaku telah mengkonsumsi shabu sejak tiga bulan terakhir, dengan dosis dua kali sebulan. “Dia inisiatif sendiri, awalnya coba-coba terus menurutnya ada efeknya untuk mnenghilangkan lelah,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Ini Minta Uang Tebusan dan Tidur dengan Ibu Korban

Atas perbuatannya, MIS disangkakan pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun dengan paling lama 20 tahun dan denda maksimal delapan miliar, serta pasal 127 ayat (1) dengan hukuman empta tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement