Advertisement
Lelah Kerja, Pekerja Bangunan di Sleman Gunakan Sabu Agar Bertenaga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Penyalahgunaan narkotika bisa dilakukan oleh siapa saja dan dengan tujuan apa saja. Di Sleman, seorang kuli bangunan, MIS, laki-laki 21 tahun, ditangkap polisi lantaran mengonsumsi sabu sebagai penghilang lelah dan penambah tenaga.
KBO Sat Res Narkoba Polres Sleman, Iptu Farid Noor, menjelaskan MIS merupakan warga Purwomartani, Kalasan. Ia ditangkap pada 30 Maret pukul 01.00 WIB dini hari, di jalan raya Ketandan, Banguntapan, Bantul.
Advertisement
“Tepatnya di dekat service laptop toko Sinar Laptop. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti meliputi satu plastic klip berisi 0,1 gram shabu, satu pipet kaca dan satu korek api gas warna biru,” ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Ia mengatakan MIS mendapatkan shabu dengan membelinya secara online. MIS mengaku telah mengkonsumsi shabu sejak tiga bulan terakhir, dengan dosis dua kali sebulan. “Dia inisiatif sendiri, awalnya coba-coba terus menurutnya ada efeknya untuk mnenghilangkan lelah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Ini Minta Uang Tebusan dan Tidur dengan Ibu Korban
Atas perbuatannya, MIS disangkakan pasal 114 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan pidana seumur hidup atau paling singkat lima tahun dengan paling lama 20 tahun dan denda maksimal delapan miliar, serta pasal 127 ayat (1) dengan hukuman empta tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
- TPID Boyolali Cek Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Jelang Lebaran, Ini Hasilnya
Berita Pilihan
Advertisement
TWC Targetkan Wisatawan Candi Borobudur & Prambanan Naik 37% Saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement