Advertisement
Dosen UGM: Aiptu Tomy Bisa Jadi Saksi Kunci Kasus Sate Beracun
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sosiolog Kriminalitas Universitas Gadjah Mada (UGM), Suprapto menyebut jika penerima sate mengandung racun Kalium Sianida (KCN) yang dikirim Nani Apriliani Nurjaman, bisa menjadi saksi kunci. Aiptu Tomi yang disebut menjadi target pengiriman sate beracun belum dipanggil untuk pemeriksaan kasus tersebut.
“Tapi setidaknya Tomi bisa jadi saksi kunci. Namun kita tidak bisa tergesa-gesa menyalahkan pihak tertentu, mengingat kasus ini masih terus berjalan,” ujar Suprapto dihubungi wartawan, Minggu (9/5/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Sate Beracun: Aiptu Tomy Mengaku Hanya Pelanggan
Bukan tanpa alasan pihaknya melihat bahwa Tomi bisa menjadi saksi kunci. Pasalnya sejak, awal sate beracun itu ditujukan kepada nama yang persis dengan alamat yang jelas.
“Sejak saya mengetahui bahwa pengirim sate beracun itu tahu persis nama dan alamat yang dituju dan ternyata nama dan alamatnya ada. Maka jelas bahwa pengirim sate memang mengarah pada sasaran yang jelas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa terkait adanya sejumlah nama yang muncul hingga diduga ada keterlibatan orang berinisial R, dirinya tak bisa berandai-andai. Pemeriksaan harus jelas digali dari pihak Tomi.
“Sehingga, Tomi ini yang memiliki peran yang perlu digali,” ujar dia.
BACA JUGA : Polisi Sebut Target Sate Bersianida Ternyata Adalah Istri
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan bahwa pemeriksaan Aiptu Tomi masih akan dijadwalkan. Polisi baru hanya mendatangi dan menanyakan secara lisan kepada Tomi dan keluarganya.
“Untuk T ini seperti yang saya jelaskan di awal (dijadwalkan pemeriksaan). Memang sebelumnya hanya pemeriksaan lisan,” terang Ngadi.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut terutama keberadaan R. Ngadi menyatakan jika R masih dilakukan penyelidikan.
“Masih kami kejar, ini masih kami selidiki. Nanti akan kami informasikan kembali,” terang Ngadi.
Sebelumnya, polisi sudah mencari siapa orang berinisial R tersebut. R merupakan pelanggan Nani yang bekerja di Salon yang ada di wilayah Kemantren, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
BACA JUGA : Kasus Sate Beracun: Aiptu Tomy Mengaku Hanya Pelanggan
Kepolisian juga telah menggeledah salon tersebut, namun tak ditemukan petunjuk. CCTV yang diharapkan dapat menjadi petunjuk juga tak ditemukan. Pihaknya juga berencana memeriksa para pekerja salon yang ada di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement