Advertisement
Warga Gunungkidul Diizinkan Salat Id Berjamaah, tapi ...
Ilustrasi. - Ist/freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kantor Kementerian Agama Gunungkidul memastikan warga boleh menggelar Salat Id secara berjamaah di lapangan maupun masjid. Meski demikian, untuk mengurangi risiko penularan virus corona, jemaah diminta membawa peralatan ibadah sendiri-sendiri.
Kepala Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, ada 1.230 lokasi yang menyelenggarakan Salat Id berjamaah di lapangan maupun masjid. Ia berharap pelaksanaan benar-benar memperhatikan protokol kesehatan agar mata rantai penyebaran virus dapat diputus. “Jaga jarak, ada sterilisasi lokasi salat hingga akses keluar masuk dibedakan agar tidak terjadi kerumunan,” kata Arif, Rabu (12/5/2021).
Advertisement
Menurut dia, di lokasi salat juga harus disediakan alat cuci tangan. Selain itu, para jemaah diminta membawa peralatan sendiri seperti sajadah hingga tikar untuk alas pada saat salat dilakukan di lapangan. “Tentunya juga wajib mengenakan masker,” ungkapnya.
Untuk memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, Kemenag Gunungkidul menerjunkan 160 tenaga penyuluh. Selain itu, Arif mengaku sudah membuat edaran berkaitan dengan khatib khotban dan imam salat tidak boleh mengambil orang dari luar daerah. “Kami harap ada pengawasan secara ketat. Salah satunya berkaitan dengam imam dan khatib, jangan sampai mendatangkan dari luar daerah. Sebab, bisa menggunakan tokoh dari wilayah setempat,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan, sesuai dengan data terbaru peta zonasi RT. Adapun hasilya dua RT dilarang menyelenggarakan Salat Id karena masuk zona oranye Covid-19.
“Tidak ada yang merah, tapi yang oranye ada dua RT. Sedangkan lainnya, 6.777 RT masuk zona hijau dan 75 RT masuk zona kuning,” kata Dewi.
Ia berharap dalam penyelenggaraan ibadah bisa benar-benar menjalankan protokol kesehatan sehingga mata rantai penyebaran virus corona bisa diputus. Untuk pelaksanaan, pemkab sepenuhnya menyerahkan keada Ssatgas Covid-19 di tingkat kapanewon dan kalurahan guna melakukan pengaturan sesuai dengan ketentuan. “Disiplin menjalankan protokol kesehatan penting karena menjadi cara efektif menekan penyebaran corona,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
- 47 Tahun BBPPMT Yogyakarta, Membangun Transmigrasi Masa Kini
- Pemkab Bantul Belum Menerapkan WFA Usai Libur Lebaran
Advertisement
Advertisement







